TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan sertifikat wakaf kepada 814 penerima di Provinsi Lampung, Jumat, 8 Maret 2019. Sertifikat wakaf itu diberikan oleh Presiden secara simbolis kepada 12 perwakilan usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Lampung.
Baca juga: Bandara Silampari Dukung Konektivitas Sumatera Selatan
"Kalau sudah pegang yang namanya sertifikat seperti sekarang ini, inilah tanda bukti hukum atas tanah. Sudah clear tidak ada masalah, rampung masalahnya," kata Presiden dalam sambutannya.
Menurut Jokowi, dia kerap mendapati keluhan warga terkait sengketa tanah ketika ke daerah dan kampung-kampung. Sengketa itu terjadi tidak hanya antara warga, tetapi juga antara warga dengan perusahaan.
"Saya berikan contoh, ini di Jakarta. Ada tanah yang besar yang sudah didirikan masjid yang gede juga, sudah bertahun-tahun tidak ada masalah, tetapi begitu tanahnya harganya per meter Rp 120 juta menjadi masalah karena ahli waris menuntut," ungkap Jokowi.
Selain itu Presiden berpesan kepada masyarakat agar dapat meluruskan kabar bohong atau pun fitnah yang tersebar.
Mendekati Pemilu pada April 2019, Presiden menjelaskan banyak kabar bohong yang tersebar seperti fitnah pemerintah akan melarang azan, kabar pemerintah akan memperbolehkan pernikahan sejenis, hingga kepada fitnah keterkaitan Presiden Jokowi dengan PKI maupun kabar kriminalisasi ulama.
"Sekarang tidak hanya medsos saja, sudah dari pintu ke pintu. Kalau yang dikabarkan benar tidak apa-apa. Katakan yang benar itu benar, katakan yang salah itu salah, katakan yang hak itu hak, yang batil itu batil," kata dia.
Jokowi mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan untuk menguatkan persatuan bangsa.
ANTARA