TEMPO.CO, Lampung - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan akan segera mengaktifkan sistem tilang elektronik di jalan tol. Berkoordinasi dengan Kepolisian RI, tilang elektronik itu diberlakukan untuk mendeteksi sejumlah pelanggaran yang banyak terjadi di jalan bebas hambatan.
Baca juga: 2019, Jalan Tol Trans Jawa dari Merak-Probolinggo Tersambung
Namun, Budi Karya belum dapat memastikan kapan tilang elektonik di jalan tol itu mulai diberlakukan. "Bisa mungkin tilang elektronik berjalan saat Lebaran," kata dia saat ditemui di Bandara Radin Inten II, Lampung, Kamis, 7 Maret 2019.
Menurut Budi, pada musim mudik Lebaran tahun lalu banyak terjadi kecelakaan karena faktor kecepatan. Budi Karya menilai, saat ini sopir-sopir yang melaju dengan kecepatan melampaui batas di jalan tol belum memperoleh tindakan yang tegas. "Jadi saya pikir kita mulai lakukan penegakan hukum lah," tutur dia.
Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Batas Kecepatan, kecepatan kendaraan diatur paling rendah 60 kilometer per jam dalam kondisi arus bebas. Sementara itu, kecepatan paling tinggi ialah 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan.
Pada musim mudik dan arus balik 2018 Kepolisian Republik Indonesia mencatat sebanyak 2.950 kendaraan terlibat kecelakaan dengan korban jiwa mencapai 1.438 orang. Sebanyak 333 orang dari antaranya meninggal dunia.
Budi Karya mengakui, untuk mudik tahun ini, isu yang akan berkembang bukan lagi soal kemacetan, namun keselamatan. Karena itu, ia menekankan Kementeriannya akan lebih tegas menegakkan hukum bagi pelanggar batas kecepatan, yang berpotensi memunculkan insiden di jalan.
Sebelumnya Kepolisian RI telah meluncurkan tilang elektronik pada 25 November 2018. Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto saat peluncuran meminta pemerintah daerah juga bekerja sama dengan memasang cctv spesifikasi tertentu untuk mendukung program tersebut. Di DKI Jakarta, sebulan setelah tilang elektronik diluncurkan tercatat 2.441 pengemudi terjaring.