TEMPO.CO, Pontianak - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong pemerintah daerah untuk segera mengusulkan pembentukan sub penyalur BBM di setiap daerah. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar.
"Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan pembentukan sub penyalur di daerahnya, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan BBM subsidi dengan harga yang terjangkau," kata Ketua BPH Migas, Fanshurullah Asa saat menggelar sosialisasi implementasi sub penyalur di Pontianak, Kamis 7 Maret 2019.
Fanshurullah mengatakan, sampai saat ini, di Indonesia baru ada 25 sub penyalur. Di Kalimantan Barat, baru Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang telah memiliki sub penyalur dan berada di Kecamatan Baru Ampardan Padang Tikar. Untuk itu, dirinya sangat mengharapkan pemeirntah daerah lainnya bisa mengikuti jejak Pemkab Kubu Raya. “Saat ini, sudah ada 250 pemda yang mengajukan pembentukan Sub Penyalur, sehingga kita akan menyeleksi pangajuan tersebut, karena kita harus hati-hati dalam menentukan sub penyalur, agar BBM subsidi yang disalurkan tersebut bisa tepat sasaran,” tutur dia.
Fanshurullah menjelaskan, pembentukan sub penyalur BBM tersebut merupakan amanah UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 di mana pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di seluruh NKRI. "Dalam hal ini, BPH Migas ditugaskan oleh UU untuk mengatur ketersediaan sub penyalur tersebut. Sampai saat ini jumlah SPBU yang ada di Indonesia hanya sekitar 7.400, sementara jumlah desa dan kelurahan ada 85 ribuan, sehingga ketersediaan SPBU untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat masih sangat terbatas, sehingga diperlukan sub penyalur dan mini SPBU,” kata dia.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik sosialisasi yang digelar BPH Migas tersebut dan meminta kepada Pemda untuk segera mengajukan pembentukan sub penyalur tersebut. "Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi, memang diperlukan sub penyalur dan apa yang dilakukan BPH Migas diharapkan bisa mendorong pemda untuk segera melakukan hal itu," kata kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, Muhammad Ridwan yang mewakili Gubernur Kalbar untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pembentukan sub penyalur BBM ini, agar bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Jika ini bisa segera terlaksana akan segera bisa berimplementasi secara positif dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Makanya ini juga menjadi tanggung jawab bagi DPR, khususnya Komisi VII untuk memberikan pengawasan agar program ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” kata dia.