Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mekanisme Pungutan Ekspor Sawit Berubah

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Petani kelapa sawit membawa hasil panen kelapa sawit di tengah banjir luapan Sungai Kampar di Desa Kualu Kabupaten Kampar, Riau, Ahad, 9 Desember 2018. Petani mengeluhkan banjir membuat proses panen kelapa sawit tidak maksimal karena butuh tenaga ekstra untuk membawa sawit melalui banjir. ANTARA
Petani kelapa sawit membawa hasil panen kelapa sawit di tengah banjir luapan Sungai Kampar di Desa Kualu Kabupaten Kampar, Riau, Ahad, 9 Desember 2018. Petani mengeluhkan banjir membuat proses panen kelapa sawit tidak maksimal karena butuh tenaga ekstra untuk membawa sawit melalui banjir. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aturan baru terkait pungutan ekspor sawit mulai diberlakukan. Salah satunya, pungutan tidak lagi bergantung pada harga referensi yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, yakni US$570 per ton. 

Simak: Studi IUCN: Kelapa Sawit Lebih Efisien dalam Penggunaan Lahan

“Karena kalau kita jadikan ini, dia kan harga satu bulan sebelumnya, harganya sekarang sudah di bawah sekali, jadi enggak representatif,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019.

Namun, Oke belum merinci nantinya pungutan ekspor akan dikaitkan pada harga apa. Yang pasti, kata dia, pemerintah mencari mekanisme yang lebih representatif terhadap harga aktual CPO di pasar internasional. Saat ini, mekanisme tersebut tengah diformulasikan oleh Kementerian Keuangan. Itu nanti PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang berbicara,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas pada Kamis, 28 Februari 2019, memutuskan untuk menangguhkan pungutan ekspor sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebab, harga aktual Crude Palm Oil (CPO) alias minyak kelapa sawit berada di kisaran US$545 per ton.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: BPDP Sawit Siapkan Insentif untuk Program Biodiesel

Angka ini di bawah harga referensi yang ditetapkan pemerintah sejak Desember 2018. Dalam ketentuan saat ini, pemerintah membebaskan bea pungutan ekspor jika harga CPO berada di bawah US$570 per ton. Pungutan baru dilakukan sebesar US$ 10 sampai US$ 25 per ton jika harga naik menjadi di atas US$ 570 hingga US$ 619 per ton.

Aturan pungutan terbaru ini diberlakukan pemerintah demi menggenjot ekspor kelapa sawit yang tengah turun ditengah menurunnya harga di tingkat internasional. Selain itu, pemerintah juga telah lebih dulu menghapus kewajiban laporan surveyor (LS) bagi ekspor CPO dan gas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

21 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

1 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

1 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

1 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

7 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

Minyak makan merah lebih murah dan bernutrisi. Pabrik pertama telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, 14 Maret 2024.