TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mempertanyakan konsep kantong plastik berbayar yang diinisiasi oleh Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) baru-baru ini. Siti Nurbaya khawatir tujuan dari program ini berbeda dengan konsep kelestarian lingkungan yang menjadi tujuan KLHK.
Baca: Kantong Plastik Berbayar Bervariasi hingga Rp 1.000
"Padahal konsep kita adalah jangan membebani lingkungan," kata Siti saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019.
Siti mengatakan telah meminta salah satu dirjennya untuk memeriksa kembali program yang didukung Aprindo tersebut. Pada awalnya langkap Aprindo ini diambil untuk mendukung salah satu visi pemerintah Indonesia bisa mengurangi 30 persen sampah. Sampah di Indonesia saat ini sebesar 70 persen merupakan sampah plastik.
Karena itu ia meminta agar mekanisme penerapan program ini ditinjau ulang bersama antara KLHK dengan Aprindo. "Kalau konsepnya tidak diperbaiki, maka berarti kita ngutip uang dari konsumen. Kan jadi berbeda," kata Siti Nurbaya.
Meski begitu, penurunan sampah plastik memang cukup tinggi pasca program ini. Di mall-mall penurunannya bisa mencapai 30 persen hingga 60 persen. "Tapi kan kita mesti ketemu sesuatu dulu yang untuk rakyat. Itu di mall, loh. Terus di pasar tradisional gimana?" kata Siti Nurbaya.
Baca: 30 Brand Retail Tak Lagi Gratiskan Kantong Plastik per Hari Ini
Kebijakan menerapkan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) oleh Aprindo ini dilakukan di seluruh gerai ritel modern di Indonesia pada 1 Maret 2019. Adapun besaran biaya kantong plastik yang dikenakan kepada konsumen akan diserahkan kepada setiap anggota Aprindo atau dengan kata lain setiap peritel. Namun biaya tambahan untuk kantong plastik itu minimal Rp 200 per lembar.