TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memperluas jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa menikmati rumah murah bersubsidi. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan salah satu yang terus didorong pemerintah adalah penyediaan rumah murah bersubsidi berbasis komunitas.
Simak: Harga Rumah Bersubsidi Naik, Terdongkrak Tanah dan Biaya Produksi
"Melalui skema ini, pekerja non formal yang selama ini kesulitan akses KPR ke Bank, kini tetap bisa mendapatkan subsidi rumah,” kata Basuki dalam keterangan pers, Selasa 5 Maret 2019.
Subsidi rumah bisa melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Tahun ini, telah dimulai proyek percontohan pembangunan rumah berbasis komunitas yakni komunitas pencukur rambut yang tergabung dalam Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG) di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peletakan batu pertama rumah bersubsidi itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Januari 2019 lalu.
“Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan akan melanjutkannya di provinsi lain dengan komunitas berbeda,” Menteri Basuki menambahkan.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi AH mengatakan pembangunan perumahan berbasis komunitas diperuntukan bagi komunitas profesi tertentu, dan belum pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah. “Yang terpenting komunitas profesi pekerja non formal tersebut mempunyai lembaga yang menaungi mereka seperti berbentuk koperasi atau paguyuban, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan verifikasi terhadap kebenaran keberadaan komunitas tersebut,” ujarnya.
Menurut Khalawi, saat ini, syarat pengajuan rumah bersubsidi berbasis komunitas masih serupa dengan pengajuan KPR FLPP bagi MBR. Usulan dapat disampaikan baik kepada pemerintah pusat, daerah, dan melalui perbankan yang bekerja sama dengan asosiasi seperti Real Estat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).
“Program rumah murah untuk komunitas ini juga akan melibatkan perguruan tinggi sebagai lembaga untuk mengkaji desain tata ruang sesuai dengan RTRW (rencana tata ruang wilayah) di suatu daerah,” kata dia.
BISNIS.COM