Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajib Pajak Dikirim Email Pengingat Batas Waktu Serahkan SPT

image-gnews
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai mengirimkan surat elektronik ke seluruh wajib pajak yang terdaftar untuk mengingatkan tenggat waktu penyampaian surat pemberitahuan atau SPT pajak.

Baca: Sri Mulyani Targetkan Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak Capai 85 Persen

Surat elektronik atau email tersebut dikirim sejak Ahad pekan lalu, 3 Maret 2019. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan berharap email tersebut bisa mengingatkan para wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 sebelum 16 Maret 2019.  

"Kami akan membantu Anda menyampaikan SPT lebih awal dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sebelum 16 Maret 2019," ujar Robert dalam email  yang dikutip, Senin, 4 Maret 2019.

Seperti diketahui, target kepatuhan formal yang cukup ambisius memaksa otoritas pajak melakukan sejumlah terobosan untuk merealisasikannya. Selain mengimbau para Wajib Pajak (WP) lewat berbagai media, baik media sosial maupun konvensional, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga mengirimkan email tersebut.

Robert menjelaskan perencanaan yang baik dalam mempersiapkan SPT akan membuat penyampaiannya menjadi lebih mudah. Apalagi, saat ini, semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah patuh menyampaikan SPT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keuntungan lain jika menyampaiakn SPT lebih awal adalah dapat terhindar dari empat masalah. Pertama, penolakan karena menyampaikan SPT secara tidak lengkap akibat tergesa-gesa. 

Baca: Sandiaga Uno Janji Hapus Pajak UMKM Pemula di 2 Tahun Pertama

Kedua, pelambatan laman situs web Ditjen Pajak untuk penyampaian e-filing. Ketiga, antrean panjang untuk penyampaian secara manual. Keempat, pengenaan denda jika melewati batas waktu penyampaian, yakni 31 Maret. "Mulailah mempersiapkan penyampaian SPT Anda dari sekarang," ucap Robert.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang yang Terdampak

3 jam lalu

Pedagang menata jualannya di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.   TEMPO/Tony Hartawan
PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang yang Terdampak

Tarif PPN 12 persen direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang yang terdampak dan dikecualikan.


Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP Badan Usaha

1 hari lalu

Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP Badan Usaha

NPWP badan usaha atau perusahaan harus dinonaktifkan secara resmi agar tidak menimbulkan masalah pajak di masa depan.


TKN Prabowo Sebut Rencana PPN 12 Persen Tahun Depan Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
TKN Prabowo Sebut Rencana PPN 12 Persen Tahun Depan Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya

Wakil Komandan TKN Prabowo - Gibran menyatakan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen berpeluang dibatalkan apabila disetujui oleh DPR.


Sri Mulyani Disebut Bakal jadi Menteri Keuangan Prabowo, Ini Tanggapan Seknas Fitra

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA/Aprillio Akbar
Sri Mulyani Disebut Bakal jadi Menteri Keuangan Prabowo, Ini Tanggapan Seknas Fitra

Sri Mulyani dianggap memiliki reputasi yang baik sebagai menteri namun ada beberapa catatan kelemahan terkait pengawasan pajak dan bea cukai


Pernyataan Lengkap Sri Mulyani yang Diminta jadi Menkeu Lagi oleh Prabowo

1 hari lalu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Sri Mulyani mengatakan diminta kembali menjadi Menkeu oleh Prabowo. Namun dia tidak menjawab secara gamblang apakah menerima tawaran tersebut. TEMPO/Nandito Putra.
Pernyataan Lengkap Sri Mulyani yang Diminta jadi Menkeu Lagi oleh Prabowo

Sri Mulyani memastikan bahwa dirinya bakal kembali menjabat sebagai Menkeu di pemerintahan Prabowo - Gibran.


Bandara Ini Hapus Pajak Wisatawan yang Bawa Banyak Gadget

1 hari lalu

Bandara Internasional Cancun, Meksiko. Instagram.com/@cancunairport
Bandara Ini Hapus Pajak Wisatawan yang Bawa Banyak Gadget

Sebelumnya wisatawan yang akan bepergian melalui bandara ini dan membawa perangkat lebih dari dua akan dikenakan biaya tambahan


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

2 hari lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berfoto bersama jajaran Kementerian Keuangan. Instagram/@Smindrawati
Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan para pejabat di jajarannya sepekan menjelang purna tugas. Apa saja yang dibahas?


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

5 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

5 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.