TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh angkatan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menjadi contoh bagi masyarakat untuk membayar pajak.
Baca juga: Meski Hujan, Sri Mulyani Tetap Kampanye Pelaporan SPT Pajak
"Kalau Anda sudah menerima, maka wajib hukumnya untuk memberi kembali," ujar Sri Mulyani dalam acara yang diselenggarakan para penerima beasiswa LPDP Persiapan Keberangkatan 139 di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Ahad, 3 maret 2019. Membayar pajak, kata dia, sejatinya adalah bentuk kepedulian dan kesadaran untuk membangun negara sendiri.
Menurut Sri Mulyani, duit yang disalurkan kepada para penerima beasiswa LPDP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Salah satu sumbernya adalah pajak yang dikumpulkan dari masyarakat dan disisihkan untuk beasiswa. Beasiswa itu disalurkan untuk masyarakat menempuh pendidikan, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sarjana, hingga pasca-sarjana.
Dalam kesempatan itu, mayoritas penerima beasiswa LPDP adalah yang akan meneruskan pendidikan S2 di luar negeri. "Kalian adalah sedikit saja, kalau dilihat dari total masyarakat Indonesia, yang memiliki kesempatan rezeki atau takdir untuk meneruskan sampai di atas universitas," kata Sri Mulyani. "Kalian generasi yang wajib hukumnya untuk selalu bersyukur."
Baca Juga:
Selain itu, Sri Mulyani mendorong para penerima beasiswa LPDP untuk meningkatkan literasi atau kemauan, kesadaran, hingga kesadaran unruk membaca. Bukan hanya membaca literatur atau buku, mantan Direktur Bank Dunia itu mendorong para awardee LPDP untuk bisa membaca kondisi bangsa hingga kondisi dunia.
"Harus membaca jauh lebih dalam sehingga mendapat ilmu, cari ilmu terus, belajar terus, dan ingin tahu terus," kata Sri Mulyani. Dengan demikian, mereka bisa menguasai ilmu dan teknologi sebagai aset luar biasa bagi Indonesia.