TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat, akses masyarakat terhadap air bersih hingga 2018 baru mencapai 72 persen. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan, hingga 2019 akses aman air bersih belum mencapai 100 persen.
Baca: Ini Sebab DKI Krisis Air Bersih Menurut Anies Baswedan
"Sampai 2019, akses air bersih masyarakat diperkirakan 77 persen," kata Danis dalam konferensi pers di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2019. Itu artinya, 23 persen masyarakat belum mengecap air bersih sampai tahun ini. Angka tersebut meleset dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
Dalam RPJMN 2014-2019, pemerintah sejatinya menargetkan aksesibilitas masyarakat terhadap air bersih pada 2019 mencapai 100 persen. Artinya, hingga tahun ini, seluruh masyarakat Indonesia seharusnya telah mengantongi haknya mendapatkan kemudahan mengakses terhadap air bersih.
Danis menyebut, memproses penyediaan air bersih secara merata di seluruh titik di Tanah Air bukan perkara mudah. Salah satunya lantaran kendala angaran. Menurut dia, perlu kerja keras supaya pemerintah dapat mengakumulasi investasi. "Agar peningkatannya lebih signifikan," ujarnya.
Danis mengatakan saat ini pemerintah terus menggenjot peningkatan persentase pemenuhan hak air bersih terhadap masyarakat. Salah satunya melalui gerakan 100 0 100.
Gerakan ini memiliki arti 100 persen masyarakat dapat mengakses air minum, dan 0 persen masyarakat tinggal di daerah kumuh. Adapun 100 terakhir menyimbolkan 100 persen masyarakat menerima akses sanitasi dengan layak.
Meski tak mencapai target RPJMN, Danis optimistis 100 persen masyarakat Indonesia dapat mengakses air bersih dalam waktu dekat. "Dalam 5 tahun, target ini akan tercapai," ujarnya.