TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan data terakhir menunjukkan bahwa realisasi program campuran solar 20 persen alias atau mandatori B20 sudah mencapai angka 99 persen. Realisasi ini, kata Darmin, tentu menujukkan progres yang baik.
Baca juga: Setelah B20 Diluncurkan, Defisit Migas Berkurang Separuh
"B20 itu realisasinya sudah bagus, tadi kami cek realisasinya sudah 99 persen. Jadi itu berarti kami sudah boleh mengatakan, B20 sudah berjalan dengan baik," kata Darmin ditemui di kantornya, Jumat 1 Maret 2019.
Pertengahan Januari 2019 lalu, Darmin sempat menyebutkan bahawa realisasi penerapan B20 bisa mencapai 96 persen pada Februari 2019. "Sampai Februari saya kira sudah akan bergerak di atas 93 persen, mungkin 95-96 persen," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis malam, 17 Januari 2019.
Sebelumnya, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan penyaluran FAME (Fatty Acid Methyl Esters) atau bahan campuran untuk solar tahun 2018 sebesar 3.478.825 Kiloliter (KL), atau 86 persen dari target penyaluran FAME sebesar 4.041.358. FAME sendiri merupakan minyak nabati atau lemak hewan yang telah melalui proses esterifikasi atau transesterifikasi.
Rinciannya untuk Public Service Obligation (PSO) 2.720.753 KL atau 94 persen periode Januari-Desember, dan Non-PSO 758.072 KL atau 66 persen periode September-Desember.
Adapun secara bulanan pun dilaporkan bahwa penyaluran FAME kian membaik. Pada bulan Desember 2018, rasio realisasi penyaluran FAME dengan volume FAME teoritis sebesar 93 persen.
Darmin mengakui untuk menambah 1 persen realisasi tersebut tidak mudah. Sebab, masih banyak yang perlu dilakukan. Karena itu, pemerintah berencana untuk fokus pada penggunaan B20 di beberapa lembaga yang bisa memanfaatkan biodiesel ini.
Ketiganya adalah PT PLN, di TNI/Polri dan juga di PT Freeport. Ketiga lembaga itu menjadi fokus untuk realisasi B20 karena pernah meminta dispensasi untuk melaksanakan program B20. "Dulu yang minta dispensasi beberapa di antaranya adalah mereka, tapi kalau PLN tidak semuanya hanya beberapa pembangkitnya saja," kata dia.
Darmin Nasution menuturkan ke depan Kementerian akan membicarakan mengenai hal itu dengan kementerian teknis yakni Kementerian ESDM. Khususnya mengenai pengelolaan dan pelaksanaan mandatori B20 akan dilakukan oleh Kementerian ESDM.