TEMPO.CO, Gorontalo - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan meskipun gencar melaksanakan program sertifikasi tanah, hingga saat ini masih banyak tanah atau lahan milik yang belum bersertifikat.
Baca juga: Jadi Lokasi Blusukan Jokowi, Pasar Gorontalo Tampil Lebih Bersih
"Masih ada 70 juta bidang tanah milik yang harus disertifikatkan," kata Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah wakaf di Masjid Baiturrahman Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat, 1 Maret 2019.
Jokowi tidak ingin banyak sengketa baik tanah hak milik maupun tanah wakaf sehingga ia memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk segera menyelesaikan sertifikat baik tanah milik maupun wakaf agar bersertifikat.
"Sudah ratusan ribu tanah wakaf yang kita serahkan dan sudah 12 juta sertifikat hak milik yang kita serahkan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya sengketa lahan atau tanah," katanya.
Baca Juga:
Menurut dia, sertifikat tanah termasuk tanah wakaf untuk masjid ponpes, musala, penting. Sebab, setiap masuk ke desa atau kampung di luar Jawa maupun di Jawa, Jokowi selalu mendengar adanya sengketa lahan atau tanah.
"Tidak hanya urusan hak milik pribadi tetapi juga tanah wakaf banyak yang menjadi sengketa," katanya.
Ia mencontohkan di Jakarta, ada masjid besar di tengah kota, sudah sekian tahun tidak ada masalah tetapi karena harga tanahnya di situ dulu murah sekarang Rp 120 juta per meter persegi maka para ahli waris mulai mempermasalahkan.
Sementara itu sertifikat tanah wakaf yang diserahkan Jokowi di Provinsi Gorontalo antara lain untuk Masjid Darul Janah di Kota Gorontalo, Ponpes At Tanwir di Kota Gorontalo, Masjid Ibnu Hamzah di Kota Gorontalo. Selain itu Masjid Sabili Najah di Kabupaten Gorontalo, Masjid Muhajirin di Kabuoaten Boalemo, dan Masjid Darussalam di Kabuoaten Pohuwato.
ANTARA