Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPNPN Istana Kepresidenan Jakarta Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Penyerahan sertifikat dan 125 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJS Ketenagakerjaan Tarimantan S Saragih bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman Erni Purnamawati, kepada Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan  Istana Kepresidenan Jakarta Rika Kiswardani di Wisma Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Februari 2019.
Penyerahan sertifikat dan 125 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJS Ketenagakerjaan Tarimantan S Saragih bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman Erni Purnamawati, kepada Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Kepresidenan Jakarta Rika Kiswardani di Wisma Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Februari 2019.
Iklan

INFO NASIONAL - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dan 125 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Asisten Deputi Direktur Bidang TI BPJS Ketenagakerjaan Tarimantan S Saragih bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman Erni Purnamawati, kepada Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan  Istana Kepresidenan Jakarta Rika Kiswardani di Wisma Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Februari 2019.

Erni mengapresiasi kepedulian Tim Istana Kepresidenan untuk mendaftarkan PPNPN-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Hal ini merupakan langkah tepat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanah undang-undang,” ujarnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh tenaga kerja atas segala resiko yang terjadi pada saat melakukan aktivitas pekerjaan, sehingga pekerja merasa lebih tenang dalam bekerja dan mendorong peningkatan produktivitas.

“Terima kasih kepada Tim Istana atas kerja samanya, yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada PPNPN istana, yang mendapatkan perlindungan dari tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKm). Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Setelah menjadi peserta, secara otomatis PPNPN Istana ini memiliki hak atas manfaat program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti untuk program JKK misalnya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja maka mereka berhak untuk mendapatkan manfaat biaya pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Jika sampai mengakibatkan meninggal dunia, maka ahwi waris berhak untuk santunan senilai 48 kali upah yang dilaporkan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun  jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan kematian sejumlah tertentu, yang merupakan manfaat program Jaminan Kematian.  Sedangkan untuk program JHT, selain sebagai tabungan hari tua, peserta juga mendapatkan manfaat tambahan, seperti pinjaman kepemilikan rumah dan diskon di ribuan merchant kerja sama.

Sementara di tempat yang sama, Rika menyampaikan, ”Kami dan Jajaran pimpinan sepakat bahwa keselamatan kerja ini menjadi hal yang penting. Tidak hanya keamanan dan keselamatan Bapak Presiden saja, namun seluruh elemen di lingkungan Istana.  Pekerja PPNPN di lingkungan istana perlu untuk dijaga keamanan dan kenyamanan kerjanya agar keluarga di rumah pun tenang.”

Berdasarkan data 2018, sebanyak 1,5 juta pekerja Non ASN di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain 50 juta pekerja kategori lainnya yang juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap, dengan didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan, pegawai Non ASN atau PPNPN ini dapat menjadi contoh untuk lembaga atau instansi lainnya, agar lebih sadar dan memperhatikan perlindungan masyarakat pekerja di lingkungannya. Dan jika pekerja sudah terlindungi dari resiko-resiko kerja, semoga mereka dapat bekerja lebih tenang dan produktif,” kata Erni. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.