TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta persoalan kebakaran hutan yang diakibatkan oleh pembukaan kebun kelapa sawit tidak dibawa-bawa dalam ajang The 6th Ministerial Meeting of Council of Palm Oil Producing Countries atau CPOPC. Ini merupakan pertemuan negara produsen Crude Palm Oil (CPO) alias minyak kelapa sawit dalam melawan larangan penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit oleh Uni Eropa.
BACA: Cerita Luhut Pandjaitan Perjuangkan Sawit RI di Uni Eropa
"Berita sementara jangan dibawa ke konklusi (kesimpulan) dulu di sini," kata Darmin dalam The 6th Ministerial Meeting of Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Februari 2019. Dalam pertemuan ini, Menteri Industri Primer Malaysia Theresa Kok dan perwakilan negara Kolombia pun turut hadir.
"(Kebakaran hutan) tidak usah dikaitkan dengan urusan kelapa sawit dan hubungannya dengan deforestasi," kata Darmin menambahkan. Sebab menurut dia, persoalan kebakaran hutan akibat kebun kelapa sawit ini akan dibahas di forum lain bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Sebaiknya anda tanya ke KLHK saja," ujarnya
Sehari sebelumnya, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raffles B. Panjaitan telah mengungkapkan bahwa kebakaran lahan di Riau kebanyakan akibat unsur kesengajaan membuka lahan perkebunan kelapa sawit.
BACA: Di Belgia, Kemendag Soroti Akses Sawit ke Pasar Uni Eropa
Dari pantauan lewat udara, kebakaran terjadi di area kosong bergambut yang berdampingan dengan kebun sawit untuk perluasan lahan perkebunan. "Kami melihat lahan memang (sengaja dibakar) untuk ekspansi. Terkait hal ini kami sudah koordinasikan dengan penegak hukum," kata Raffles, di Posko Penanggulanan Bencana Asap, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu, 27 Februari 2019.
Di sisi lain, larangan Uni Eropa ini termuat dalam Renewable Energy Directive (RED II). Di dalamnya, Eropa menolak penggunaan minyak kelapa sawit karena dinilai berkontribusi pada deforestasi dan pertimbangan perubahan iklim. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend membantah ada diskriminasi dari Uni Eropa. "Jadi tidak hanya sawit saja, jagung kedelai juga," ujarnya, Juni 2018 lalu.
Direktur CPOPC Mahendra Siregar belum mengetahui temuan dari KLHK tersebut. Ia justru menyebut bahwa kebakaran hutan di Riau itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan perjungan negara produsen minyak kelapa sawit menolak kebijakan Uni Eropa. "Itu masalah penegakan hukum," kata dia.