TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN masih mempertimbangkan rencana menaikkan bunga kredit sebagai realisasi transmisi kebijakan suku bunga Bank Indonesia sepanjang tahun lalu.
Baca: BTN Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi Ini, IPK Minimal 2,75
Direktur Keuangan dan Treasuri Bank BTN Iman Nugroho Soeko menyatakan, pihaknya masih belum memutuskan besaran kenaikan suku bunga dan maupun waktu implementasinya. "Kami belum transmisikan kenaikan cost of funds ke suku bunga kredit jadi masih timbang-timbang timing-nya," katanya, Selasa malam, 26 Februari 2019.
Sebelumnya, BTN berencana menyesuaikan suku bunga dasar kredit pada Februari—Maret 2019, sejalan dengan kenaikan suku bunga BI yang membuat biaya dana ikut terkerek pada kuartal akhir 2018. Pada periode Oktober - Desember 2018, biaya dana Bank BTN telah naik 54 basis poin, tetapi belum diikuti dengan penyesuaian suku bunga dasar kredit.
Kebijakan suku bunga tersebut akan diputuskan dalam rapat bulanan asset-liability commitee (Alco). "Sejauh ini belum dibahas di tim Alco," ujar Iman.
Berdasarkan informasi di situs resmi perseroan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank BTN untuk semua segmen kredit saat ini tercatat dua digit. SBDK segmen korporasi dan ritel masing-masing sebesar 11,25 persen dan 11,5 persen, sedangkan kredit konsumsi KPR dan non-KPR tercatat 10,5 persen dan 11,5 persen.
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 6 persen dan meminta bank-bank untuk menahan transmisi suku bunga kredit.
Baca: Menteri Rini Minta BTN Tambah Aset, Tutup 11 Juta Backlog Rumah
Bank sentral menyatakan akan lebih meningkatkan kebijakan operasi moneter yang akomodatif guna mendorong pembiayaan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan lewat sejumlah kebijakan operasi moneter dan makroprudensial yang longgar.
BISNIS