Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Kaji Aturan Pinjam Meminjam Dana Antar Badan Layanan Umum

image-gnews
Petugas membersihkan bus Trans Jakarta yang baru tiba dari China di Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, Jakarta Timur, (29/11). Pemerintah DKI mendatangkan armada TransJakarta secara bertahap, November, pemerintah mendatangkan 18 armada. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas membersihkan bus Trans Jakarta yang baru tiba dari China di Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, Jakarta Timur, (29/11). Pemerintah DKI mendatangkan armada TransJakarta secara bertahap, November, pemerintah mendatangkan 18 armada. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tengah mengkaji aturan untuk memudahkan Badan Layanan Umum bisa saling meminjam dana. Sebabnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono melihat ada BLU yang likuiditasnya kurang, namun ada pula yang berlebih.

BACA: Sri Mulyani: Pengelolaan Aset Badan Layanan Umum Belum Optimal

"Artinya BLU yang kurang likuiditas mestinya dapat bunga yang lebih murah dibanding dengan minjem ke bank," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Biasanya, BLU sudah memiliki rencana kerja, baik jangka menengah maupun jangka panjang. Dari sana, tentu mereka membutuhkan pembiayaan, yang biasanya bisa pinjam ke perusahaan perbankan. Dengan kebijakan anyar itu, BLU bisa meminjam kepada BLU lainnya dari rumpun yang sama.

BACA: Jokowi Akan Rilis 3 Kartu Sakti, Kubu Prabowo: Hanya Ganti Nama

"Tapi tentunya ada mekanisme perantara BLU yang antar satu grup misalnya, antar rumah sakit atau antar universitas, nanti ada yang lembaga pengelola dana," tutur dia. 

Kendati demikian, Marwanto mengatakan kebijakan tersebut masih sekadar gagasan yang mesti dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan maupun Bank Indonesia. Sebab, metode itu tidak lain adalah pinjam meminjam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang ini kami akan coba bicarakan dengan otoritas moneter boleh tidak ini antar BLU dengan sinergi yang ada, dengan landasan hukumnya, mereka saling melakukan pinjam meminjam di antara mereka," kata dia. "Tetap harus ada rambu-rambunya."

Saat ini pembicaraan dengan pihak otoritas, menurut Marwanto, belum berbentuk formal alias masih informal. "Nanti diperlukan landasan, harus ada Peraturan Menteri Keuangannya."

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pengelolaan aset Badan Layanan Umum masih belum optimal. "Banyak kementerian lembaga, aset itu dikekepin, dikuasai sendiri saja, 'yang penting ada di kementerian lembaga saya saja'," ujar dia. 

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh kementerian lembaga yang membawahi sejumlah BLU agar aset yang dikelolanya bisa produktif. Ia juga mendorong terjadinya kolaborasi antar BLU, misalnya dengan saling meminjamkan asetnya.

Kementerian Keuangan kini tengah mengkaji kebijakan yang memungkinkan badan layanan umum melakukan kolaborasi dalam bentuk pinjam meminjam sumber daya finansial. Dengan terjadinya kolaborasi itu, Sri Mulyani yakin aset negara dan BLU bisa produktif.

"Bisa menghasilkan uang, bukan untuk keuntungan, tetapi untuk produktifitas," ujar Sri Mulyani lagi. Misalnya saja, kata dia, pada beberapa BLU di bawah Kementerian Kesehatan, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yang kekurangan likuiditas nanti bisa meminjam kepada BLU lain yang memiliki likuiditas berlebih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

9 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.