TEMPO.CO, Pangkalpinang -Kementerian Perhubungan akan menerapkan "Sistem Inaportnet" atau layanan daring di Pelabuhan Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk mengoptimalkan pelayanan pelabuhan kepada masyarakat di daerah itu.
Baca juga: IPC Dorong Pemanfaatan Platform Layanan Digital Pelabuhan
"Mudah-mudahan Maret 2019 sistem daring atau online ini sudah diterapkan di pelabuhan ini," kata Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pangkalbalam Izuar di Pangkalpinang, Selasa, 26 Februari 2019.
Ia mengatakan inaportnet ini merupakan sistem layanan tunggal berbasis internet yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan, agar pelayanan pelabuhan lebih efektif, efisien dan sesuai peraturan berlaku.
"Dengan diterapkan sistem ini, pemakai jasa pelabuhan tidak lagi mengurus dokumen ke kantor pengelola dan pengawas pelabuhan," ujarnya.
Selain itu, sistem daring ini mengurangi biaya pencetakan surat izin berlayar dan dokumen pelayaran kapal lainnya.
"Kemenhub merencanakan seluruh pelabuhan di Bangka Belitung menggunakan sistem inaportnet, guna mengingkatkan aktivitas pelabuhan di daerah ini," katanya.
Menurut dia, saat ini sistem layanan daring ini masih tahap sosialisasi kepada pengguna jasa, agar program ini berjalan dengan baik dan lancar.
"Apabila sistem ini sudah diberlakukan, pengguna jasa pelabuhan cukup melapor atau membuat dokumen berlayar cukup dari kantor mereka saja dan tidak perlu lagi datang ke KSOP," katanya.
Ia berharap masyarakat khususnya pengguna jasa pelabuhan mendukung program ini agar berjalan dengan maksimal.
"Tanpa dukungan masyarakat, program ini tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, diharapkan seluruh masyarakat dan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya mendukung layanan daring ini," katanya.
Baca berita pelabuhan lainnya di Tempo.co
ANTARA