Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agraria: Desa Dalam Kawasan HGU Harus Dilepaskan

Reporter

image-gnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menghadiri Pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menghadiri Pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan wilayah desa atau kampung yang berada dalam kawasan lahan berstatus hak guna usaha (HGU) harus dilepaskan.

Baca juga: Jokowi Singgung Pengembalian Tanah, Pramono: Itu Semacam Imbauan

"Inti prinsipnya adalah kalau itu desa lama dalam HGU kawasan hutan harus dilepaskan karena memang desa itu harusnya di situ. Kan HGU datang belakangan atau konsesi datang belakangan," kata Sofyan usai mengikuti rapat terbatas bertopik Kebijakan Pemanfaatan Tanah dalam Kawasan Hutan di Istana Negara Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.

Menurut Sofyan, jika keberadaan kampung sudah lebih dulu ada sebelum kawasan hutan yang ditetapkan sebagai lahan konsesi, maka wilayah desa harus dikeluarkan dari status kawasan HGU dan diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah telah melangsungkan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai penyelesaian sengketa yang kerap terjadi antara masyarakat perkampungan dengan pihak perusahaan penerima HGU untuk pemanfaatan lahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu terkait pengembalian lahan berukuran besar yang berstatus HGU, Sofyan menjelaskan hal itu dikembalikan kepada para penerima hak.

"Karena kan hak kalau mengembalikan itu. Kalau mengembalikan, bahkan hak milik pun, kalau misalnya mau dikasih ke negara kan boleh," kata Sofyan yang menambahkan pemerintah akan terbuka jika ada pihak yang hendak mengembalikan lahan berstatus HGU.

Namun demikian, kata Sofyan Djalil, pemerintah tidak akan mengambil secara paksa lahan berstatus HGU dari siapa pun untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian berinvestasi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

19 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

33 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Badan Bank Tanah dalam Pusaran Pembangunan IKN Nusantara, Apa Fungsi dan Wewenang Bank Tanah?

Surat peringatan Badan Bank Tanah kepada warga di area IKN mendapat sorotan. Apa sebenarnya fungsi dan wewenang Bank Tanah ini?


Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama para menteri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menikmati malam di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres
Jokowi Minta Tanah IKN Dijual ke Investor, Berapa Harga per Meter?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta tanah di IKN dijual ke investor. Lantas berapa harga per meternya?


Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

49 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah mencabut lebih dari 2.000 izin pertambangan.
Diduga Minta Fee Rp 25 Miliar, Ini Peran Bahlil di Izin Tambang

Bahlil Lahadalia santer diduga meminta fee hingga Rp25 miliar terkait izin tambang.


Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Annisa Pohan mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono saat dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024/Foto: Instagram: Annisa Pohan
Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.


Poin Penting Jusuf Kalla Soal Alutsista Bekas dan Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo

12 Januari 2024

Mantan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla menggelar konferensi pers ihwal penampilan debat capres ketiga di kediamannya,  Jalan. Brawijaya Raya No 6 Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Poin Penting Jusuf Kalla Soal Alutsista Bekas dan Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo

Jusuf Kalla, memberikan tanggapan terhadap dua isu penting yang menjadi sorotan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terhadap Prabowo Subianto.


Prabowo Terancam 2 Tahun Penjara Bila Terbukti Bersalah soal Ucapan Goblok ke Anies, Ini Aturannya

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berorasi saat berkampanye di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis 11 Januari 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Prabowo Terancam 2 Tahun Penjara Bila Terbukti Bersalah soal Ucapan Goblok ke Anies, Ini Aturannya

Soal ucapan goblok dan tolol kepada Anies, Prabowo terancam sanksi pidana pemilu.


Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

11 Januari 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto (keempat kiri) berdialog dengan warga saat menyerahkan sertifikat tanah di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023. Sebanyak 405 sertifikat tanah dibagikan kepada warga secara gratis pada proses redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

Memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis tertentu dibolehkan. Mengajukan HGU biasanya untuk tanah yang luas dalam waktu panjang.


Disinggung Punya Tanah 340 Ribu Hektare, Berapa Sebenarnya Luas Lahan Prabowo?

11 Januari 2024

Momen pertemuan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Maret 2021. Foto: Istimewa
Disinggung Punya Tanah 340 Ribu Hektare, Berapa Sebenarnya Luas Lahan Prabowo?

Lahan Prabowo disebut mencapai 340 ribu hektare. Prabowo membantah karena lebih dari itu.


Deretan Pernyataan Prabowo Menjawab Tuduhan Anies soal Kepemilikan Lahan Ratusan Ribu Hektare

10 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bertanya kepada Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Deretan Pernyataan Prabowo Menjawab Tuduhan Anies soal Kepemilikan Lahan Ratusan Ribu Hektare

Capres Prabowo Subianto buka suara soal kepemilikan tanah ratusan ribu hektare yang sempat disinggung oleh capres Anies Baswedan.