TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa Badan Layanan Umum bukanlah entitas untuk mencari keuntungan. Kendati, pada realisasi tahun 2018, pendapatan BLU bisa mencapai 128 persen dari target.
Simak: Sri Mulyani: Pengelolaan Aset Badan Layanan Umum Belum Optimal
"Walau begitu tidak berarti BLU kejar-kejaran mencari keuntungan, karena BLU didesain untuk pelayanan," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 26 Februari 2019. Ia mendorong BLU agar melayani dengan maksimal, namun tetap dengan efisiensi biaya, waktu, dan proses bisnis.
Sri Mulyani menyebut BLU sebagai entitas yang merupakan subjek dari banyak regulasi. Sehingga, posisi BLU semestinya seperti korporasi atau entrepreneur namun tidak mencari keuntungan. "Jadi tingkah lakunya seperti korporat, tetapi tujuan utama sebenarnya adalah untuk melayani masyaratakat."
Dengan demikian, Sri Mulyani menegaskan pola pikir BLU harus berbeda dari lembaga birokrasi maupun entrepreneur murni. "Kira-kira seperti sociopreneur, ini yang harus kita bangun dan perkuat," kata dia. Ia meminta setiap BLU saling melihat satu sama lain meski berbeda rumpun.
Saat ini, Sri Mulyani menilai pengelolaan aset BLU masih belum optimal. "Banyak kementerian lembaga, aset itu dikekepin, dikuasai sendiri saja, 'yang penting ada di kementerian lembaga saya saja'," ujar dia. Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh kementerian lembaga yang membawahi sejumlah BLU agar aset yang dikelolanya bisa produktif. Ia juga mendorong terjadinya kolaborasi antar BLU, misalnya dengan saling meminjamkan asetnya.
Kementerian Keuangan kini tengah mengkaji kebijakan yang memungkinkan badan layanan umum melakukan kolaborasi dalam bentuk pinjam meminjam sumber daya finansial. Dengan terjadinya kolaborasi itu, Sri Mulyani yakin aset negara dan BLU bisa produktif.
"Bisa menghasilkan uang, bukan untuk keuntungan, tetapi untuk produktifitas," ujar Sri Mulyani. Misalnya saja, kata dia, pada beberapa BLU di bawah Kementerian Kesehatan, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yang kekurangan likuiditas nanti bisa meminjam kepada BLU lain yang memiliki likuiditas berlebih.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto mengatakan regulasi terkait sharing sumber daya finansial itu masih dalam penggodokan. Saat ini, timnya juga tengah melakukan sounding kepada otoritas moneter mengenai rencana tersebut. "Sehingga nanti yang kelebihan likuiditas dan yang kesulitan, maupun yang surplus dan defisit bisa kolaborasi sesuai peraturan perundangan yang ada nantinya," kata dia.