TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pengelolaan aset Badan Layanan Umum atau BLU hingga kini masih belum optimal. "Banyak kementerian lembaga, aset itu dikekepin, dikuasai sendiri saja, yang penting ada di kementerian lembaga saya saja'," ujar dia di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 26 februari 2019.
BACA: Jokowi Akan Rilis 3 Kartu Sakti, Kubu Prabowo: Hanya Ganti Nama
Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh kementerian lembaga yang membawahi sejumlah BLU agar aset yang dikelolanya bisa produktif. Ia juga mendorong terjadinya kolaborasi antar BLU, misalnya dengan saling meminjamkan asetnya.
Kementerian Keuangan kini tengah mengkaji kebijakan yang memungkinkan badan layanan umum melakukan kolaborasi dalam bentuk pinjam meminjam sumber daya finansial. Dengan terjadinya kolaborasi itu, Sri Mulyani yakin aset negara dan BLU bisa produktif.
"Bisa menghasilkan uang, bukan untuk keuntungan, tetapi untuk produktifitas," ujar Sri Mulyani lagi. Misalnya saja, kata dia, pada beberapa BLU di bawah Kementerian Kesehatan, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yang kekurangan likuiditas nanti bisa meminjam kepada BLU lain yang memiliki likuiditas berlebih.
BACA: 3 Kartu Baru Jokowi, Sri Mulyani: Tak Ada Ledakan Anggaran
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto mengatakan regulasi terkait sharing sumber daya finansial itu masih dalam penggodokan. Saat ini, timnya juga tengah melakukan sounding kepada otoritas moneter mengenai rencana tersebut. "Sehingga nanti yang kelebihan likuiditas dan yang kesulitan, maupun yang surplus dan defisit bisa kolaborasi sesuai peraturan perundangan yang ada nantinya," kata dia.
Marwanto berharap langkah itu bisa menyelesaikan sejumlah permasalahan, salah satunya pemanfaatan dana surplus dan dana tertentu, serta meningkatkan sinergi antar BLU. "Terutama menggunakan KSO dengan memanfaatkan surplus dana dan BLU pengelolaan aset untuk membangun sarana dan prasarana, khususnya untuk bisang pendidikan dan kesehatan."
Terhitung Januari 2019, tercatat ada 218 Badan Layanan Umum di Indonesia yang berada di 19 Kementerian dan Lembaga. BLU tersebut tersebar di 32 provinsi dan memiliki jenis pelayanan beragam, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan dana dan kawasan.
Baca berita tentang Sri Mulyani lainnya di Tempo.co.