TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengimbau maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, terutama menjelang musim mudik lebaran.
BACA: JK: Tiket Pesawat Dipaksa Terus Murah, Maskapai Bisa Bangkrut
"Saya tidak bisa menginstruksi karena maskapai tidak ada yang melanggar, saya hanya bisa mengimbau karena sudah mendekati lebaran," ujar Budi Karya saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 24 Februari 2019.
Budi mengatakan jika maskapai penerbangan boleh untuk berbisnis dalam menentukan harga tiket pesawat, namun kata dia kondisi ekonomi masyarakat juga harus dipertimbangkan. "Boleh berbisnis tapi harus sensitif terhadap kemampuan masyarakat," ujarnya.
BACA: Pertamina Turunkan Harga Avtur, Spontan Berefek ke Tiket Pesawat?
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan mengenai penurunan tarif tiket penerbangan. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan perekonomian nasional khususnya di sektor pariwisata, Usaha Mikro Kecil Menengah alias UMKM. “Mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan perekonomian,” katanya beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, maskapai penerbangan Garuda Indonesia Group resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat di seluruh rute penerbangan sebesar 20 persen mulai Kamis, 14 Februari 2019. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh maskapai di bawah naungan mereka yaitu Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air.