TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Ahmad mengatakan sebanyak 16 kapal terbakar di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru Jakarta Utara, hingga kini, Sabtu malam, 23 Februari 2019, masih dalam proses pemadaman. Dia mengatakan sejauh ini tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kapal penangkap ikan tersebut.
Baca juga: Kapal Terbakar di Perairan Balut, 10 Orang Tewas dan 10 Hilang
"Pemadaman dilakukan oleh Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara yang mengerahkan 15 unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh 1 unit Tug Boat TB. Antasena milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Februari 2019.
Ahmad mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dari salah satu kapal penangkap ikan. Api terus menjalar ke kapal penangkap ikan lainnya yang berdekatan sehingga sebanyak 16 unit kapal penangkap ikan ikut terbakar di Pelabuhan perikanan yang dikelola oleh KKP.
"Karena kondisi angin yang kencang dan membuat kapal penangkap ikan yang terbakar tersebut terus bergoyang, maka kapal penangkap ikan tersebut ditarik ke daratan untuk mempermudah pemadaman," ujarnya.
Adapun, kata dia, untuk penyebab terbakarnya kapal penangkap ikan tersebut, Ahmad mengatakan saat ini masih fokus dengan proses pemadaman kebakaran kapal tersebut.
Ahmad akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan juga KKP untuk memastikan langkah-langkah antisipasi agar ke depan tidak terulangkapal terbakar di Muara Baru.