Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia Rendah

Reporter

image-gnews
Literasi Keuangan di Indonesia Masih Rendah
Literasi Keuangan di Indonesia Masih Rendah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. 

"Itu penting dilakukan karena indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia relatif masih rendah," kata Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas V.M. Tarihoran, saat Pelatihan Wartawan OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 22 Februari 2019.

BACA: OJK Siapkan Aturan Remaja Jadi Investor di Pasar Modal

Ia mengatakan berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan OJK yang dilaksanakan pada tahun 2016, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 29,7 persen sedangkan inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, kata dia, ada 13 provinsi yang memiliki literasi keuangan di atas rata-rata nasional, sedangkan untuk Jawa Tengah sebesar 33,5 persen atau tertinggi ke-8 dari rata-rata nasional dan DI Yogyakarta yang sebesar 38,6 persen merupakan tertinggi ke-3 dari rata-rata nasional.

Sementara untuk inklusi keuangan, lanjut dia, terdapat 16 provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, sedangkan DI Yogyakarta menjadi tertinggi ke-2 dari rata-rata nasional karena mencapai 76,7 persen dan Jawa Tengah sebesar 66,2 persen.

"Terkait dengan hal itu, Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia atau Revisit 2017 telah diluncurkan pada tanggal 27 Desember 2017 sebagai penyesuaian dari strategi sebelumnya yang telah diluncurkan pada tanggal 19 November 2013 oleh Presiden Republik Indonesia," katanya.

BACA: Dinilai Abai Lindungi Konsumen Fintech, OJK Siap Digugat

Horas mengatakan revisit merupakan pedoman bagi OJK, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat (POJK Literasi dan Inklusi Keuangan). Menurut dia, visi dari revisit mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki indeks literasi keuangan yang tinggi (well literate), sehingga dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai untuk mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara misi dari revisit adalah edukasi keuangan dan pengembangan infrastruktur pengetahuan serta perluasan akses keuangan dan ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan. "Dalam Revisit 2017 ada tiga program strategis yang meliputi cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan bijak, serta akses keuangan," katanya.

Ia mengatakan dalam hal cakap keuangan ada dua upaya yang dilakukan, yakni meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan serta mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Sikap dan perilaku keuangan bijak merupakan upaya mendorong masyarakat untuk memiliki tujuan dan perencanaan keuangan serta upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat, sedangkan akses keuangan merupakan upaya memperluas dan mempermudah akses masyarakat ke sektor jasa keuangan serta menyediakan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Langkah pencapaiannya meliputi program edukasi keuangan, pengembangan produk atau layanan keuangan, penguatan infrastruktur, penguatan perlindungan konsumen, dan kampanye nasional," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya langkah-langkah pencapaian tersebut, target literasi keuangan sebesar 35 persen dan target inklusi keuangan sebear 75 persen dapat tercapai pada tahun 2019.

Menurut dia, target literasi keuangan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, sedangkan target inklusi keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Baca berita tentang OJK lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

2 jam lalu

Ilmupedia Tryout Akbar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.Dokumentasi: Telkomsel.
Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

Keberadaan framework SNPBM telah ada sejak tahun 2023 lalu, layanan ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui komponen soal dan uji coba soal UTBK 2024


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

19 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

20 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

22 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

22 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

23 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.