Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia Rendah

Reporter

image-gnews
Literasi Keuangan di Indonesia Masih Rendah
Literasi Keuangan di Indonesia Masih Rendah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. 

"Itu penting dilakukan karena indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia relatif masih rendah," kata Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas V.M. Tarihoran, saat Pelatihan Wartawan OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 22 Februari 2019.

BACA: OJK Siapkan Aturan Remaja Jadi Investor di Pasar Modal

Ia mengatakan berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan OJK yang dilaksanakan pada tahun 2016, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 29,7 persen sedangkan inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, kata dia, ada 13 provinsi yang memiliki literasi keuangan di atas rata-rata nasional, sedangkan untuk Jawa Tengah sebesar 33,5 persen atau tertinggi ke-8 dari rata-rata nasional dan DI Yogyakarta yang sebesar 38,6 persen merupakan tertinggi ke-3 dari rata-rata nasional.

Sementara untuk inklusi keuangan, lanjut dia, terdapat 16 provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, sedangkan DI Yogyakarta menjadi tertinggi ke-2 dari rata-rata nasional karena mencapai 76,7 persen dan Jawa Tengah sebesar 66,2 persen.

"Terkait dengan hal itu, Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia atau Revisit 2017 telah diluncurkan pada tanggal 27 Desember 2017 sebagai penyesuaian dari strategi sebelumnya yang telah diluncurkan pada tanggal 19 November 2013 oleh Presiden Republik Indonesia," katanya.

BACA: Dinilai Abai Lindungi Konsumen Fintech, OJK Siap Digugat

Horas mengatakan revisit merupakan pedoman bagi OJK, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat (POJK Literasi dan Inklusi Keuangan). Menurut dia, visi dari revisit mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki indeks literasi keuangan yang tinggi (well literate), sehingga dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai untuk mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara misi dari revisit adalah edukasi keuangan dan pengembangan infrastruktur pengetahuan serta perluasan akses keuangan dan ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan. "Dalam Revisit 2017 ada tiga program strategis yang meliputi cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan bijak, serta akses keuangan," katanya.

Ia mengatakan dalam hal cakap keuangan ada dua upaya yang dilakukan, yakni meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan serta mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Sikap dan perilaku keuangan bijak merupakan upaya mendorong masyarakat untuk memiliki tujuan dan perencanaan keuangan serta upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat, sedangkan akses keuangan merupakan upaya memperluas dan mempermudah akses masyarakat ke sektor jasa keuangan serta menyediakan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Langkah pencapaiannya meliputi program edukasi keuangan, pengembangan produk atau layanan keuangan, penguatan infrastruktur, penguatan perlindungan konsumen, dan kampanye nasional," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya langkah-langkah pencapaian tersebut, target literasi keuangan sebesar 35 persen dan target inklusi keuangan sebear 75 persen dapat tercapai pada tahun 2019.

Menurut dia, target literasi keuangan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, sedangkan target inklusi keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Baca berita tentang OJK lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

8 jam lalu

Ilustrasi Paylater. Pexels/Mentatdgt
Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

Pengguna paylater dengan usia di atas 36 tahun mengalami pertumbuhan pesat.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

23 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

1 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.


OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.


Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

2 hari lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Dana pensiun tak bisa dicairkan sekaligus karena banyak orang yang lebih cepat mencairkan dana melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

3 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

3 hari lalu

Cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Foto: Canva
Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

Berikut ini daftar 98 perusahaan fintech P2P lending atau pinjol legal berizin OJK pada 2024 yang perlu diketahui.


OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

3 hari lalu

Ilustrasi skema beli dulu bayar belakangan atau  Buy Now Pay Later (BNPL). (TEMPO/Yudono)
OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.


Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda dan zommers (Gen Z) untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sebagai bagian dari perencanaan ke depan. Langkah ini menurut OJK untuk menghindari penipuan.