Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia Rendah

Reporter

image-gnews
Literasi Keuangan di Indonesia Masih Rendah
Literasi Keuangan di Indonesia Masih Rendah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. 

"Itu penting dilakukan karena indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia relatif masih rendah," kata Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas V.M. Tarihoran, saat Pelatihan Wartawan OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 22 Februari 2019.

BACA: OJK Siapkan Aturan Remaja Jadi Investor di Pasar Modal

Ia mengatakan berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan OJK yang dilaksanakan pada tahun 2016, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 29,7 persen sedangkan inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, kata dia, ada 13 provinsi yang memiliki literasi keuangan di atas rata-rata nasional, sedangkan untuk Jawa Tengah sebesar 33,5 persen atau tertinggi ke-8 dari rata-rata nasional dan DI Yogyakarta yang sebesar 38,6 persen merupakan tertinggi ke-3 dari rata-rata nasional.

Sementara untuk inklusi keuangan, lanjut dia, terdapat 16 provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, sedangkan DI Yogyakarta menjadi tertinggi ke-2 dari rata-rata nasional karena mencapai 76,7 persen dan Jawa Tengah sebesar 66,2 persen.

"Terkait dengan hal itu, Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia atau Revisit 2017 telah diluncurkan pada tanggal 27 Desember 2017 sebagai penyesuaian dari strategi sebelumnya yang telah diluncurkan pada tanggal 19 November 2013 oleh Presiden Republik Indonesia," katanya.

BACA: Dinilai Abai Lindungi Konsumen Fintech, OJK Siap Digugat

Horas mengatakan revisit merupakan pedoman bagi OJK, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat (POJK Literasi dan Inklusi Keuangan). Menurut dia, visi dari revisit mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki indeks literasi keuangan yang tinggi (well literate), sehingga dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai untuk mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara misi dari revisit adalah edukasi keuangan dan pengembangan infrastruktur pengetahuan serta perluasan akses keuangan dan ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan. "Dalam Revisit 2017 ada tiga program strategis yang meliputi cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan bijak, serta akses keuangan," katanya.

Ia mengatakan dalam hal cakap keuangan ada dua upaya yang dilakukan, yakni meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan serta mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Sikap dan perilaku keuangan bijak merupakan upaya mendorong masyarakat untuk memiliki tujuan dan perencanaan keuangan serta upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat, sedangkan akses keuangan merupakan upaya memperluas dan mempermudah akses masyarakat ke sektor jasa keuangan serta menyediakan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Langkah pencapaiannya meliputi program edukasi keuangan, pengembangan produk atau layanan keuangan, penguatan infrastruktur, penguatan perlindungan konsumen, dan kampanye nasional," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya langkah-langkah pencapaian tersebut, target literasi keuangan sebesar 35 persen dan target inklusi keuangan sebear 75 persen dapat tercapai pada tahun 2019.

Menurut dia, target literasi keuangan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, sedangkan target inklusi keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

Baca berita tentang OJK lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

10 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

11 hari lalu

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan diseluruh penjuru negeri sebagai upaya untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

18 hari lalu

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

Insiden mirip pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur pulas selama setengah jam, juga pernah dialami maskapai Ethiopian Airlines dua tahun lalu.