TEMPO.CO, Bandung -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
"Itu penting dilakukan karena indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia relatif masih rendah," kata Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas V.M. Tarihoran, saat Pelatihan Wartawan OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 22 Februari 2019.
BACA: OJK Siapkan Aturan Remaja Jadi Investor di Pasar Modal
Ia mengatakan berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan OJK yang dilaksanakan pada tahun 2016, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 29,7 persen sedangkan inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, kata dia, ada 13 provinsi yang memiliki literasi keuangan di atas rata-rata nasional, sedangkan untuk Jawa Tengah sebesar 33,5 persen atau tertinggi ke-8 dari rata-rata nasional dan DI Yogyakarta yang sebesar 38,6 persen merupakan tertinggi ke-3 dari rata-rata nasional.
Sementara untuk inklusi keuangan, lanjut dia, terdapat 16 provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, sedangkan DI Yogyakarta menjadi tertinggi ke-2 dari rata-rata nasional karena mencapai 76,7 persen dan Jawa Tengah sebesar 66,2 persen.
"Terkait dengan hal itu, Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia atau Revisit 2017 telah diluncurkan pada tanggal 27 Desember 2017 sebagai penyesuaian dari strategi sebelumnya yang telah diluncurkan pada tanggal 19 November 2013 oleh Presiden Republik Indonesia," katanya.
BACA: Dinilai Abai Lindungi Konsumen Fintech, OJK Siap Digugat
Horas mengatakan revisit merupakan pedoman bagi OJK, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat (POJK Literasi dan Inklusi Keuangan). Menurut dia, visi dari revisit mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki indeks literasi keuangan yang tinggi (well literate), sehingga dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai untuk mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan.
Sementara misi dari revisit adalah edukasi keuangan dan pengembangan infrastruktur pengetahuan serta perluasan akses keuangan dan ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan. "Dalam Revisit 2017 ada tiga program strategis yang meliputi cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan bijak, serta akses keuangan," katanya.
Ia mengatakan dalam hal cakap keuangan ada dua upaya yang dilakukan, yakni meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan serta mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Sikap dan perilaku keuangan bijak merupakan upaya mendorong masyarakat untuk memiliki tujuan dan perencanaan keuangan serta upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat, sedangkan akses keuangan merupakan upaya memperluas dan mempermudah akses masyarakat ke sektor jasa keuangan serta menyediakan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Langkah pencapaiannya meliputi program edukasi keuangan, pengembangan produk atau layanan keuangan, penguatan infrastruktur, penguatan perlindungan konsumen, dan kampanye nasional," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya langkah-langkah pencapaian tersebut, target literasi keuangan sebesar 35 persen dan target inklusi keuangan sebear 75 persen dapat tercapai pada tahun 2019.
Menurut dia, target literasi keuangan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen, sedangkan target inklusi keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Baca berita tentang OJK lainnya di Tempo.co.