TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui permasalahan kerap dihadapi dalam penyediaan transportasi massal di Indonesia khususnya pada wilayah aglomerasi seperti halnya Regional Surabaya.
Simak: JK Usul Pembentukan Otorita Pengelola Transportasi Jabodetabek
"Permasalahan tersebut diataranya kebijakan antara daerah-daerah yang tidak sinkron satu sama lain sehingga rencana pengembangan transportasi sering terkendala perizinan yang sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing daerah, seperti kebijakan tata ruang dan tatanan transportasi, keterbatasan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana transportasi massal yang umumnya membutuhkan biaya sangat besar," kata Budi Karya dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Februari 2019.
Juga, kata Budi, keterbatasan lahan yang dapat digunakan sebagai trase jalur kereta api atau jalur transportasi massal karena pada umumnya lahan-lahan sudah dikuasai secara perorangan maupun korporasi. Dan, kata dia, tidak terintegrasinya antara satu moda dengan moda lainnya sehingga fasilitas transportasi menjadi tidak efisien dan mengurangi minat pengguna transportasi umum.
Karena itu, Budi mendorong perlu langkah-langkah strategis dalam pengembangan transportasi massal di wilayah regional. Langkah itu seperti pembentukan sebuah lembaga atau organisasi yang mempunyai kewenangan untuk mengintegrasikan seluruh rencana pengembangan transportasi tiap-tiap daerah sebagaimana yang akan dibentuk di Jabodetabek.
Nantinya, kata Budi, lembaga tersebut akan mengkoordinasikan mulai dari perencanaan, pendanaan, pembangunan, pengoperasian, pengawasan, pengaturan tarif serta pemberian subsidi.
Budi berharap para stakeholder peserta diskusi tersebut dapat menaruh perhatian dan dapat menjadi pilihan dalam perencanaan transportasi Provinsi. Jawa Timur. "Silahkan teman di Jawa Timur berdiskusi untuk memberi pilihan dan masukan agar perencanaan transportasi bisa matang dan berhasil baik," ujarnya.