TEMPO.CO, Jakarta - Utang pemerintah pusat per akhir Januari 2019 mencapai Rp 4.498,56 triliun. Angka ini naik ketimbang periode serupa tahun 2018 Rp 3.958,66 triliun.
Baca: Cadangan Devisa Turun, BI: Terutama Untuk Bayar Utang Pemerintah
Dalam buku APBN Kita edisi Februari 2019 tercantum dari total utang pemerintah pusat itu, mayoritas di antaranya berasal dari surat berharga negara sebesar 82,31 persen. Sisanya adalah pinjaman dengan proporsi 17,69 persen.
Per akhir Januari 2019, tercatat total pinjaman sebesar Rp 795,79 triliun. Pinjaman itu kebanyakan berupa utang luar negeri sebesar Rp 788,66 triliun atau 17,53 persen dari total utang. Sisanya, adalah utang dari dalam negeri sebesar Rp 7,13 triliun.
Utang luar negeri itu terdiri atas utang bilateral, multilateral dan komersial. Rinciannya adalah utang bilateral Rp 327,06 triliun, utang multilateral Rp 419,89 triliun, utang komersial Rp 41,71 triliun.
Adapun total nilai surat berharga negara atau SBN yang telah dikeluarkan pemerintah pusat per Januari 2019 mencapai Rp 3.702,77 triliun atau naik dibanding bulan yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.206,28 triliun. Obligasi ini mayoritas didominasi oleh denominasi rupiah ketimbang valas.
Sementara bila dibandingkan dengan posisi total utang pemerintah pusat per Januari 2018 yang terdiri dari total pinjaman tercatat sebesar Rp 752,38 triliun dan surat berharga negara Rp 3.206,28 triliun.
Pinjaman pemerintah pusat itu kebanyakan berasal dari utang luar negeri sebesar Rp 746,64 triliun. Rincian utang luar negeri itu adalah utang bilateral Rp 318,81 triliun, utang multilateral Rp 384,07 triliun, utang komersial Rp 43,59 triliun, dan utang suppliers Rp 1,17 triliun.
Sampai akhir Januari 2019 persentase utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB
berada pada level 30,10 persen. Angka itu masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
Dengan kondisi tersebut, perekonomian Indonesia yang diukur dengan PDB masih mampu menutup hampir 4 kali dari jumlah utang Pemerintah saat ini.
Salah satu sumber pembiayaan yang tengah dikembangkan oleh pemerintah adalah Surat Berharga
Syariah Negara (SBSN) terutama yang ditujukan secara langsung untuk membiayai proyek yang dikenal dengan SBSN Proyek. Pada tahun 2019, alokasi pembiayaan SBSN Proyek mencapai sebesar Rp 28,43 triliun naik dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 22,53 triliun.
Kenaikan porsi SBSN terutama dari SBSN untuk pembiayaan proyek disebabkan fokus Pemerintah pada pembangunan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan nasional dalam rangka
meningkatkan daya saing bangsa. Selain itu, SBSN masih merupakan salah satu instrumen inovasi
pembiayaan (creative financing) yang menjadi “hot issue” pembangunan infrastruktur tahun 2019.
Baca: Sebut Utang Pemerintah Aman, Chatib Basri Ingatkan 2 Tantangan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan semua utang pemerintah merupakan utang yang dimanfaatkan untuk hal produktif. "Semua utang yang kita buat itu untuk produktif, tidak ada utang yang tidak produktif. Misal, LRT itu siap membayar, substain, jadi uang kita itu jalan," katanya di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019.