TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengumumkan total utang pemerintah pusat hingga Januari 2019 mencapai Rp 4.498,56 triliun atau 30,1 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB). Jumlah ini naik sebesar Rp 80,26 triliun dari posisi Desember 2018 yang masih sebesar Rp 4.418,3 triliun atau naik Rp 539,9 triliun dibandingkan posisi Januari 2018.
Baca juga: Tumbuh 6,9 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia USD 376,8 Miliar
Meski persentase utang pada Januari 2019 mencapai 30,1 persen dari PDB, nilainya masih lebih rendah dibandingkan batas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yaitu sebesar 60 persen dari PDB.
"Jadi PDB masih menutupi hampir 4 kali dari jumlah utang pemerintah saat ini," tulis pihak Kementerian Keuangan dalam keterangannya, Rabu, 20 Februari 2019.
Namun keterangan ini tidak dibacakan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengadakan penjelasan soal kinerja APBN per Januari 2019 di Kantor Kementerian Keuangan.
Secara proporsi, Surat Berharga Negara (SBN) masih mendominasi total utang ini yaitu mencapai 82,31 persen. Sementara sisanya yaitu 17,69 persen disumbang dari pinjaman. Dari total pinjaman Rp 795,79 triliun hingga Januari 2019, hampir seluruhnya atau Rp 788,66 triliun merupakan pinjaman dari pihak asing.
Dalam pemaparannya, Sri hanya mengatakan bahwa pembiayaan utang pada Januari 2019 mencapai Rp 122,4 triliun, naik hampir 4,5 kali lipat dibandingkan Januari 2018 yang hanya Rp 22,6 triliun. Realisasi Rp 122,4 ini telah mencapai 34,09 persen dari target APBN yang hanya sebesar Rp 359,2 triliun. "Sehingga pembiayaan utang naik cukup signifikan," ujarnya.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa dalam komponen pembiayaan utang secara bruto, anggaran untuk pembayarannya tentu telah disiapkan, khususnya pada utang yang jatuh tempo. "Sehingga kecil kemungkinan pemerintah tidak dapat melunasi kewajibannya," tulis pihak Kemenkeu.