Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Pandjaitan Akui 2 Perusahaannya Kuasai Lahan Tambang

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan seusai memberikan keterangan di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Luhut memberikan keterangan terkait pose satu jari dalam penutupan forum IMF di Bali beberapa waktu lalu. TEMPO/Syafiul Hadi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan seusai memberikan keterangan di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Luhut memberikan keterangan terkait pose satu jari dalam penutupan forum IMF di Bali beberapa waktu lalu. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan buka suara mengenai penguasaan sejumlah lahan dari perusahaan miliknya. Dia mengakui memiliki penguasaan lahan dari dua perusahaan tambang.

Baca juga: Soal Penguasaan Lahan Tambang, Luhut: Itu Sebelum Jadi Menteri

"Soal kepemilikan lahan, saya betul punya tambang batu bara, tapi saya lihat itu angkanya aneh-aneh, angkanya di-verified dulu lah. Saya ada dua perusahaan saya mesti bilang pemilik perusahaan di situ," kata Luhut saat mengelar afternoon tea di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Rabu 20 Februari 2019.

Sebelumnya, dalam debat calon presiden ke dua di Hotel Sultan pada Ahad, 17 Februari 2019 kemarin, isu mengenai pengusahaan lahan yang luas sempat mengemuka. Sebabnya, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi sempat menyerang lawanya, Prabowo Subianto dengan isu kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh.

Adapun penelusuran Tempo, dan kelompok sipil Auriga Nusantara mendapati bisnis lingkungan dengan penguasaan lahan hampir seluas 1,1 juta hektare di berbagai daerah. Usaha ini bertalian dengan sejumlah politikus dan pengusaha pada dua kelompok pendukung calon presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penelusuran Tempo dan Auriga juga menemukan bahwa ada tiga perusahaan tambang yang diduga berafiliasi dengan Luhut. Ketiganya adalah lahan milik PT Toba Bara Sejahtra, PT Adimitra Baratama Sejahtera dan PT Trisensa Mineral Utama. Masing-masing memiliki luas 683 hektare, 2.990 hektare dan 3.414 hektare.

Kendati demikian, Luhut menuturkan sejumlah lahan itu didapatkan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Sebab, sebelum menjabat menjadi seorang menteri, dia memang telah berprofesi sebagai seorang pengusaha.

"Kalau saya pemilik lahan kan dulu saya memang pengusaha, semua yang saya dapat itu sebelum saya jadi menteri. Selama saya menteri saya tidak satupun bisnis lagi, Anda bisa cek," kata dia.

 Luhut Pandjaitan melanjutkan ke depan pengusaan lahan yang berlebih itu dipastikan akan berkurang. Sebab, pemerintah saat ini telah memiliki beberapa kebijakan yang bisa memonitor kepemilikan lahan seperti one map policy. Selain itu, dengan ada kebijakan perizinan online single submission (OSS) bisa mendeteksi hal itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

11 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

18 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

21 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.


Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

21 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.


Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

23 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), seusai membuat laporan ke Direktoran Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Dalam laporan KOMPAK mendesak KPK segera memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.


Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

24 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.


Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

25 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.


Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

25 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

35 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.