TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai banyaknya duit orang Indonesia yang diparkir di luar negeri. "Enggak benar. Sekarang dengan adanya tax amnesty kan sudah enggak benar itu, bagaimana caranya parkir uang di luar negeri?" ujar Luhut di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Baca: Luhut: Jika Pengelolaan Utang Berbahaya, Respons Market Gak Bagus
Sebelumnya, isu tersebut diangkat oleh Prabowo dalam debat calon presiden putaran kedua, Ahad malam pekan lalu, 17 Februari 2019. Menurut dia, persoalan utama yang tengah melanda Tanah Air adalah disparitas perekonomian, di mana separuh kekayaan bangsa Indonesia hanya dikuasai oleh kurang dari satu persen masyarakat Indonesia.
Selain itu, ia kerap menyoroti kekayaan bangsa yang tidak tinggal di dalam negeri. "Menteri Bapak sendiri mengatakan ada Rp 11.400 triliun uang Indonesia di luar negeri, di seluruh bank di Indonesia uangnya hanya Rp 5.465 triliun, berarti lebih banyak uang kita di luar daripada di Indonesia," kata Prabowo.
Menteri yang dimaksud pernyataan Prabowo soal uang WNI di luar negeri mencapai Rp 11.400 triliun adalah Bambang Brodjonegoro. Pada waktu melontarkan pendapat, yakni April 2016, Bambang masih menjabat Menteri Keuangan.
Bambang mengungkapkan potensi uang WNI di luar negeri mencapai Rp 11.400 triliun dalam konteks program pengampunan pajak (Tax Amnesty). "Saya bicara potensinya, melihat potensinya seperti itu. Tadi kan sempat disebut bahwa GDP kita Rp 11 ribu triliun, tepatnya Rp 11.400 triliun. Nah dari perhitungan kasar kami, potensinya uang Indonesia di luar negeri, maka saya sebut lebih besar dari GDP kita, jadi lebih dari Rp 11.400 triliun (setara US$ 876 miliar dengan kurs Rp 13.000 per dolar AS)," ucapnya.
Angka sebesar itu, lanjut Bambang, lantaran praktik semacam ini telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu. Sehingga jumlah uang yang disimpan di negara-negara tax haven itu pun terus bertambah.
Pengamat Pajak Ronny Bako mengatakan bahwa dana perkiraan dari Menteri Keuangan yang menyatakan dana WNI mencapai Rp 11.400 triliun memang benar adanya. Namun tidak semuanya berbentuk dana tunai, bisa juga ada yang dalam bentuk lain seperti fixed asset atau saham.
Baca: Soal Penguasaan Lahan Tambang, Luhut: Itu Sebelum Jadi Menteri
Menurut Ronny, tax amnesty cukup efektif untuk mengembalikan dana yang berada di luar negeri. “Karena tidak ada upaya lain selain tax amnesty. Contoh keberhasilannya ada di Afrika Selatan, mereka berhasil dengan memakai konsep tax amnesty,” ujarnya.
BISNIS