TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan lahan Prabowo Subianto menjadi isu yang hangat setelah sebelumnya disebut oleh Joko Widodo atau Jokowi dalam debat capres kedua, Ahad lalu. Jokowi yang menjadi capres nomor 01 menyindir Prabowo, capres nomor 2 memiliki lahan seluas 340 ribu hektare di Aceh dan Kalimantan Timur.
BACA: Jusuf Kalla: Prabowo Bayar Tunai USD 150 Juta Lahan di Kaltim
Berdasarkan penelusuran Tempo dan kelompok sipil Auriga Nusantara, Prabowo tercatat menguasai sejumlah lahan berukuran jumbo di beberapa tempat di Indonesia. Total lahan yang dikuasai bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus adalah sekitar 361.983 hektare.
Dilansir dari Koran Tempo edisi Selasa, 19 Februari 2019, lahan Prabowo seluas 97.300 hektare berada di wilayah Aceh melalui PT Tusam Hutani Lestari. Selain itu, melalui PT Tanjung Redeb Hutani, ia menguasai 187.920 hektare lahan di Kalimantan Timur.
Prabowo juga tercatat menguasai 2.000 hektare lahan tambang di Berau melalui PT Tambang Berau Coal, 14.950 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur melalui PT Kaltim Nusantara Coal, 4.793 hektare lahan tambang di Kalimantan Timur melalui PT Nusantara Energy, dan 14.980 hektare lahan tambang di Kutai Timur melalui PT Erabara Persada Nusantara.
Di samping itu, Ketua Umum Partai Gerindra juga memiliki lahan tambang seluas 14.990 hektare di Kutai Timur melalui PT Nusantara Santan Coal, 14.010 hektare lahan kehutanan di Kalimantan Timur melalui PT Belantara Pusaka, dan 11.040 lahan tambang di Kutai Timur melalui PT Nusantara Kaltim Coal.
Dalam sesi debat itu, Prabowo tak memiliki kesempatan untuk langsung menanggapi, sebab segmen ketiga telah habis. Belakangan dalam pernyataan penutup debat, Prabowo mengakui memiliki lahan seluas itu. Namun, dia menambahkan bahwa status tanah itu merupakan hak guna usaha (HGU). Prabowo juga mengaku rela jika sewaktu-waktu negara ingin mengambil kembali tanah tersebut.
Prabowo mengimbuhkan lagi, lahan itu lebih baik dikelola oleh dia ketimbang pihak asing. "Lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu.
Saat dikonfirmasi soal itu, juru bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dian Fatwa, menyatakan lahan Prabowo seharusnya dipandang lebih adil. Lahan tersebut, dimiliki dan dikelola sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tidak ada yang salah dengan itu. Apa bedanya dengan lahan yang dimiliki Sinar Mas, misalnya?" kata dia kepada Tempo, Senin, 19 Februari 2019. Dian pun memastikan tak akan ada konflik kepentingan meski Prabowo menguasai ratusan hektare lahan.
CAESAR AKBAR | BUDIARTI UTAMI | VINDRY FLORENTIN