TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka wacana untuk memungkinkan remaja membuka rekening efek dan menjadi investor saham di pasar modal. Hal ini dilakukan guna literasi pasar modal sejak dini untuk pendalaman pasar modal domestik.
Baca : Lelang Surat Utang Negara, Minat Investor Capai Rp 66 Triliun
Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan bahwa upaya pendalaman pasar modal mencakup tidak saja memperbanyak produk melalui IPO semakin banyak perusahaan dan produk investasi lain, tetapi meningkatkan jumlah investor, terutama ritel.
Saat ini, salah satu terobosan yang tengah dipertimbangkan OJK yakni menyusun regulasi yang akan memungkinkan remaja dapat membuka rekening efek dan menjadi investor, meskipun belum memiliki KTP.
Hoesen mengatakan, selama ini remaja yang belum memiliki KTP sudah bisa membuka rekening bank. Mestinya, mereka pun bisa membuka rekening efek. Pasalnya, tidak sedikit pula remaja yang berminat terhadap investasi pasar modal di tengah gempurnya promosi pasar modal saat ini.
“Ini sedang kami kaji dan persiapkan. Harapannya nanti di usia mereka remaja, mereka sudah punya rekening efek dan sudah kenal. Sekarang itu rekening tabungan anak SD saja sudah banyak yang punya,” katanya, baru-baru ini.
Menurutnya, langkah ini juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di pasar internasional, sebab negara lain pun sudah memungkinkan remaja yang belum memiliki KTP untuk menjadi investor, Jepang misalnya.
BISNIS