TEMPO.CO, Jakarta - Lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Utara dan Aceh menjadi polemik setelah diungkapkan oleh calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi. Dalam debat capres, Minggu 17 Februari 2019, Jokowi menyebut Prabowo menguasai lahan 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.
Baca : Soal Lahan Prabowo, Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Menberi Contoh
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK pun angkat bicara soal lahan Prabowo di Kalimantan. Dia mengatakan yang mengizinkan Prabowo membeli lahan hutan industri seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur.
Prabowo meminta izin kepada JK, yang saat itu baru dilantik sebagai Wapres dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membeli lahan hutan industri tersebut karena ingin berbisnis perusahaan kertas.
"Itu 2004 awal, mungkin baru dua minggu saya menjabat Wapres. Tapi artinya waktu itu saya obyektif ya, dengan rencana bisnis yang benar waktu itu dan sanggup bayar 'cash'," katanya.
Lahan hutan industri seluas 220 ribu hektare di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur tersebut merupakan tanah hasil sitaan kredit macet di Bank Mandiri. Sehingga, JK sempat memerintahkan kepada Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri saat itu, untuk menyerahkan lahan tersebut kepada pengusaha pribumi yang ingin membeli.
"Saya bilang (ke Agus Martowardojo) 'ini ada jenderal yang menjadi pengusaha'. Saya kasih tahu Agus, saya telepon Agus, 'Agus, kasih ini tapi 'cash', tidak boleh ngutang lagi," katanya.
Lahan Prabowo itu digunakan sebagai hak guna usaha untuk meningkatkan komoditas ekspor. "(Prabowo bayar) 150 juta dolar AS, itu yang dia beli itu (lahan) kredit macet. Dan tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya itu ya otomatis saja. Sinar Mas punya, di Riau, di Palembang atau perusahaan lainnya," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
JK pun mengatakan proses pembelian lahan Prabowo saat itu pun tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai dengan undang-undang. Pembelian lahan itu pun lebih baik dimiliki oleh Prabowo, sebagai pengusaha Indonesia, daripada oleh pengusaha asing. Karena saat itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang tertarik memiliki lahan tersebut.
"Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Lebih baik dia (Prabowo) daripada perusahaan asing (yang beli) waktu itu. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar 'cash' di Mandiri dan saya tidak izinkan kalau itu tidak 'cash'. Saya yang putuskan," ujarnya.
ANTARA