TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK ikut berkomentar mengenai adanya wacana pemisahan fungsi Lingkungan Hidup dengan Kehutanan dalam satu kementerian yang dilontarkan calon Presiden Prabowo Subianto. Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi mengatakan pemisahan maupun pengabungan itu wewenang presiden.
Baca juga: Prabowo Wacanakan Pecah KLHK, Begini Kata Walhi
"Mau dipisah atau digabung itu terserah presiden ya, tergantung presidennya mau seperti apa," kata Djati ditemui di Kompleks Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa 19 Februari 2019.
Sebelumnya dalam acara debat capres kedua, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan bakal memisahkan fungsi kewenangan lingkungan hidup dengan kehutanan. Dia mengatakan pemisahan ini dilakukan karena ia melihat penggabungan tersebut menjadi akar masalah dalam bidang lingkungan hidup selama ini.
"Saya akan pisahkan lingkungan hidup dan kehutanan. Kami akan pisahkan demi tegaknya hukum di sektor lingkungan hidup, sebab ini masih sering jadi masalah," kata Prabowo dalam acara Debat Calon Presiden kedua di Hotel Sultan, Ahad 17 Februari 2019.
Djati melanjutkan, baik digabung maupun dipisah semuanya memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Yang jelas, masing-masing fungsi dan kewenangan yang ada saat ini harus bisa terbagi habis.
Selain itu, harus dipastikan meski dipisah tugas dan fungsinya tidak overlapping atau saling bertabrakan masing-masing fungsi baik kehutanan maupun lingkungan hidup. "Nah yang penting itu, jangan overlapping," kata dia.
Kendati demikian, Djati menjelaskan di beberapa negara seperti Amerika Serikat, fungsi lingkungan hidup sebenarnya tidak hanya melekat pada kehutanan saja. Tetapi juga melekat pada sektor-sektor lain seperti peternakan, pertanian dan perikanan.
"Sektor-sektor seperti pertanian, peternakan, perkebunan semuanya sebenarnya mengandung unsur lingkungan hidup, jadi bukan hanya kehutanan saja," kata Djati.
Baca berita Prabowo lainnya di Tempo.co