Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Prabowo dan Jokowi Tak Sentuh Akar Persoalan SDA dan Energi

Reporter

image-gnews
Capres nomor urut 01, Jokowi dan nomor urut 02, Prabowo Subianto mengambil pertanyaan dalam debat kedua Calon Presiden 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. Terlihat moderator Anisha Dasuki di antara kedua capres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Capres nomor urut 01, Jokowi dan nomor urut 02, Prabowo Subianto mengambil pertanyaan dalam debat kedua Calon Presiden 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. Terlihat moderator Anisha Dasuki di antara kedua capres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kedua calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto dinilai tidak menyentuh akar persoalan Sumber Daya Alam dan energi dalam debat capres putaran kedua, yang digelar Minggu, 17 Februari 2019. Yaitu besarnya indikasi kerugian negara di bisnis tersebut.

BACA: Ridwan Kamil Tanggapi Sentilan Prabowo Soal Bandara Kertajati

Sebaliknya lebih banyak membicarakan soal cara mengatasi masalah ekses dari tambang baik lubang bekas tambang maupun perusahaan yang meninggalkan bisnis tanpa bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat eksplorasi.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan mengejar para pelaku eksploitasi tambang melalui pengadilan internasional. "Kita kejar melalui saluran pengadilan internasional, PBB, Interpol masih banyak jalan," kata Prabowo.

Dia berjanji akan lebih galak dalam menindak penjahat-penjahat tambang tersebut.
"Ada perusahan besar multinasional sangat kuat, yang di atas hukum tidak takut kepada pemerintah Indonesia dan tidak menaati ketentuan-ketentuan. Tetapi kita juga tahu perusahaan itu sudah tidak ada di Indonesia 30 tahun sudah eksploitasi, berangkat ke luar negeri ini bisa jadi repot, karena itu kita kejar," katanya.

Prabowo juga menyatakan akan memperketat izin analisis dampak lingkungan atau amdal sebagai salah satu syarat pembangunan infrastruktur dan selanjutnya memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kehutanan yang dinilai tidak sinkron.

BACA:Kuasai Lahan, Prabowo Dinilai Sulit Lakukan Reforma Agraria

Sementara capres nomor urut 01, Jokowi menyatakan jika ia memenangkan masa jabatan kedua pemerintah berencana mengimplementasikan program B100. Jokowi mengacu pada bahan bakar yang seluruhnya terbuat dari minyak sawit, setelah tahun lalu mewajibkan untuk menggunakan biodiesel yang mengandung 20 persen bio-konten (B20).

"Kami berharap 30 persen dari total produksi kelapa sawit akan digunakan untuk biofuel. Rencananya jelas, jadi kami tidak akan bergantung pada minyak impor," kata Jokowi, seraya menambahkan bahwa produksi minyak sawit mentah Indonesia telah mencapai 46 juta ton per tahun.

Berdasarkan kajian ICW pada ekspor komoditas tambang yaitu batu bara, timah dan bijih nikel periode 2007-2017 ditemukan indikasi kerugian negara dari ekspor batu bara selama periode 2006-2016 sebesar Rp 130,334 triliun.

Ekspor timah periode 2007-2017 indikasi kerugian negaranya sebanyak Rp 7,635 triliun dan ekspor bijih nikel dalam periode yang sama indikasi kerugian negaranya sebesar Rp6,793 triliun. Sehingga total indikasi kerugian negara dari ekspor 3 jenis hasil tambang tersebut adalah sebesar Rp 144,762 triliun dengan kurs 1 dolar AS = Rp 14 ribu.

Kerugian itu menurut ICW disebabkan tidak jelasnya visi dan cita-cita pemerintah dalam pengelolaan pangan, energi dan lingkungan hidup. Penyebab lainnya adalah buruknya koordinasi antar-instansi pemerintah terkait yang dampaknya adalah beragamnya versi data resmi yang digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak jelasnya perencanaan jangka panjang dan inkonsitensi kebijakan sehingga menciptakan celah dalam regulasi dan kelembagaan yang menyebabkan disparitas tinggi antara harga pangan, energi dalam negeri dengan harga pasar internasional," ungkap Firdaus Ilyas.

Mengatasi kelemahan transparansi dan akuntabilitas ditambah buruknya pengawasan dan penegakan hukum terkait pengelolaan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat dilakukan sejak perusahaan-perusahaan di bidang energi, SDA dan pangan itu beroperasi di Indonesia.

"Artinya tidak perlu susah payah mengejar ke pengadilan internasional, PBB hingga interpol seperti yang disampaikan capres nomor urut 02."

Salah satu contoh upaya yang dapat ditruskan dan ditingkatkan adalah Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang diinisiasi oleh KPK bersama dengan 27 kementerian dan lembaga. Penandatanganan Nota Kesepahaman ke-27 kementerian lembaga itu sendiri juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Panglima TNI dan Kapolri.

GNSDA melakukan upaya pencegahan di beberapa sektor yaitu (1) Renegosiasi kontrak Kontak Karya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (KK PKB2B); (2) Pelanggaran good mining practice; (3) penyeludupan bahan tambang keluar negeri; (4) penataan izin usaha pertambangan (IUP); (5) Ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban; (6) Pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan masyarakat.

Dari hasil koordinasi supervisi mineral dan batu bara bersama 2014-2017 dengan 6 menteri dan 34 gubernur menghasilkan pengetatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang Clear and Clean (CnC) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM.

Bila terdapat IUP yang belum berstatu CnC dan telah melalui proses hukum dari hasil pengadilan maupun instansi yang berwenang maka dapat dimasukkan dalam daftar IUP CnC sehingga jumlah IUP CnC dapat bertambah.

Ditjen Minerba telah mengirimkan surat tanggal 23 November 2017 ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), KPK, Bea Cukai dan Perhubungan Laut terkait status IUP yang CnC maunpun Non CnC pada 12 Februari 2018 blokir IUP 5K berakhir yaitu IUP non Cnc diblokir Ditjen AHU sebanyak 2.509 IUP.

Sedangkan IUP yang SK-nya berakhir sebanyak 3.078 IUP dan IUP yang masuk kategori non-CnC sebanyak 2.509 tidak diberikan layanan kepabeanan oleh Ditjen Bea Cukai dan layanan kesyahbandaran oleh Ditjen Hubungan Laut.

Baca berita tentang Prabowo lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

2 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

3 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

3 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

3 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

Dalam pertemuan itu, Prabowo mengumpulkan 45 tim hukum pada sidang sengketa Pilpres untuk menyampaikan terima kasih.


Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

5 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, mengatakan besok dia akan menemani Prabowo dalam sidang putusan Pilpres di KPU.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

5 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

Riset Data & Democracy Research Hub menemukan ada kekhawatiran warganet mengenai putusan MK sengketa pilpres, yakni Gibran akan melanggengkan nepotisme.


Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

5 jam lalu

Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan, saat ditemui di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara 4 Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

Tim Hukum Nasional pembela Prabowo-Gibran hadir melaporkan hasil putusan MK di rumah dinas Prabowo Subianto, Selasa, 23 April 2024.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

6 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.