Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Sebut 2 Fasilitas Bea Cukai Ini Sumbang Ekspor Rp 780 T

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (tengah) dan Inspektur Jenderal Sumiyati menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (tengah) dan Inspektur Jenderal Sumiyati menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas Kemudahan impor Tujuan Ekspor (KITE) diklaim memberikan dampak positif dalam mendorong perekonomian di berbagai sektor Industri di seluruh wilayah Indonesia. Untuk membuktikannya, Direktorat Jenderal Bea Cukai menggandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan University Network for Indonesia Export Development membuat survey manfaat tersebut.

Simak: Jokowi Lepas Kontainer Ekspor Kopi Ke - 250 Ribu dari Tangerang

"Saya menyambut gembira inisiatif Bea Cukai untuk terus melibatkan dunia akademis dan pelaku usaha untuk terus bersama-sama memahami bagaimana Indonesia, sehingga bisa menggiatkan ekspor dan investasi serta memahami keunggulan, serta hal yang perlu kita dukung," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 18 Januari 2019. 

Berdasarkan resume hasil pengukuran dampak ekonomi KB dan KITE secara nasional untuk tahun 2017, rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan fasilitas KB dan KITE adalah sebesar 2,40. Artinya setiap nilai US$ 1 bahan baku yang diimpor dengan kedua fasilitas tersebut telah menghasilkan nilai US$ 2,40 produk yang telah diekspor.

Di samping itu, survey terhadap total 1.606 perusahaan, yang terdiri dari 1.244 perusahaan di kawasan berikat dan 362 perusahaan yang menerima kemudahan impor tujuan ekspor, dua fasilitas itu memberi kontribusi nilai ekspor mencapai Rp 780,83 triliun atau setara 34,37 persen dari nilai ekspor nasional. Ditambah lagi, nilai tambah dari KB dan KITE terhadap perekonomian tercatat Rp 402,5 triliun.

Dua fasilitas pendukung ekspor itu juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang diserap dari pemanfaatan fasilitas itu mencapai 1,95 juta orang. Adapun 97 persen dari total tersebut diisi oleh tenaga kerja lokal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manfaat lain yang diterima dari adanya fasilitas tersebut adalah pajak pusat yang mencapai Rp 85,49 triliun dan pajak daerah yang mencapai Rp 5,11 triliun. Sementara nilai investasi yang masuk dari kawasan ini adalah Rp 178,17 triliun. Riset yang sama juga menunjukkan bahwa fasilitas itu menumbuhkan aktivitas ekonomi, antara lain tumbuhnya 92.251 jaringan usaha langsung dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan, dan transportasi.

Dalam menggenjot ekspor, Bea Cukai juga telah memperbaharui beberapa peraturan KITE pembebasan dan KITE pengembalian. “Peraturan baru ini merupakan deregulasi dan penyederhanaan peraturan sebelumnya. Kami telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 160/PMK.04/2018 dan nomor 161/PMK.04/2018 yang mulai berlaku pada 18 Februari 2019,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.

Beberapa inovasi yang dilakukan, antara lain pemberlakuan aturan baru dengan menciptakan perizinan operasional dan transaksional KITE secara online, mempercepat janji layanan pengembalian Bea Masuk, serta membuka peluang pemasukan dan pengeluaran melalui Pusat Logistik Berikat. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan kemudahan bagi perusahaan dengan menghapuskan Laporan Pemeriksaan Ekspor (LPE) dan menyiapkan LHPRE yang tersedia otomatis secara sistem sebagai pengganti LPE.

"Kami juga memberlakukan relaksasi atas ketentuan pengenaan sanksi bagi perusahaan KITE Pembebasan, dan memberikan fasilitas pembebasan atas impor barang contoh, re-ekspor untuk bahan baku sisa serta tidak sesuai spesifikasi dan membuka kesempatan perusahaan untuk mengajukan penyelesaian dan pelunasan tagihan lebih awal tanpa menunggu jatuh tempo," ujar Heru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

10 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

10 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

13 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

2 hari lalu

Traveler Gilang Rahadian foto selfie dengan sepeda yang akan dibawanya ke luar negeri tapi tidak bisa dilaporkan ke Pos Bea Cukai karena sudah tutup, April 2023. (Dok. Gilang rahadian)
Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

Tips bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri membawa barang bawaan berharga seperti diatur PMK nomor 203 2017.


Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

2 hari lalu

Gilang Rahadian dan rombongan dengan sepeda sebagai barang bawaan dari Indonesia saat di Tokyo, 10 Mei 2018. (Dok. Gilang Rahadian)
Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

Simak pengalaman pesepeda yang sering bawa Brompton ke luar negeri dan melaporkan barang bawaan itu ke Bea Cukai.


Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

2 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

Barang bawaan penumpang ke luar negeri harus dilaporkan agar sekembalinya ke Tanah Air tidak kena pajak impor. Ini bunyi peraturannya.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

4 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.