TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mempertanyakan cara calon presiden Prabowo Subianto melakukan reforma agraria bila menguasai ratusan ribu hektare tanah di Indonesia. Henry merespons debat capres 2019 putaran II yang digelar Minggu, 17 Februari 2019.
Baca: Prabowo Janjikan Swasembada Pangan, Energi, Air di Debat Capres
Pada debat capres itu, Jokowi mengungkap bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.
Henry mengemukakan, Prabowo sepertinya tidak memiliki perhatian besar terhadap pelaksanaan reforma agraria. Selain tidak punya konsep yang jelas (mengambang) tentang reforma agraria, penguasaan luas lahan Prabowo sendiri jumlahnya sangat besar, berbanding jauh dengan kepenguasaan tanah mayoritas masyarakat Indonesia yang jumlahnya di bawah 0,5 hektare.
"Bagaimana Prabowo akan melakukan reforma agraria jika ia sendiri adalah salah satu orang yang menguasai ratusan ribu hektar tanah di berbagai wilayah di Indonesia, yang justru menyebabkan ketimpangan kepenguasaan agraria,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Februari 2019.
Henry menegaskan mendukung reforma agraria pemerintah Jokowi untuk meningkatkan meningkat kesejahteraan dan mewujudkan kedaulatan pangan. Reforma agraria adalah suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang, yang memungkinkan eksploitasi manusia atas manusia, menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi kepada keadilan agraria.
Keadilan agraria itu sendiri adalah suatu keadaan dimana tidak ada konsentrasi berlebihan dalam penguasaan dan pemanfaatan atas sumber-sumber agraria pada segelintir orang.
Reforma agraria merupakan mandat dari Pasal 33 UUD 1945 yang kemudian dituangkan ke dalam UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960. Henry melanjutkan, selama masa kepemimpinannya, Jokowi telah melaksanakan kebijakan reforma agraria.
Melalui kebijakan ini, pemerintahan Jokowi telah mendistribusikan lahan ke petani kecil dan masyarakat adat dan akan terus melanjutkan kebijakan ini pada masa pemerintahannya yang akan datang.
"Selain redistribusi lahan, hal lain yang perlu dicatat bahwa pemerintahan Jokowi tidak ada menerbitkan izin-izin penggunaan lahan baru bagi perusahaan-perusahaan besar. Hal ini berbeda jauh dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang “murah hati” terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," ujarnya.
BISNIS