Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Ingin Kembali Pisahkan Kewenangan KLHK, Apa Sebabnya?

image-gnews
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019.  ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berjanji bila menang dalam pemilihan presiden 2019 bakal memisahkan fungsi kewenangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ada saat ini. Dengan begitu, diharapkan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup bisa lebih efektif.

Baca: Jokowi dan Prabowo Sama-sama Dukung Kelapa Sawit untuk Biofuel

"Saya akan pisahkan lingkungan hidup dan kehutanan. Ini kok jadi satu? Kan akan pisahkan demi tegaknya hukum di sektor lingkungan hidup, sebab ini masih sering jadi masalah," kata Prabowo dalam acara debat calon presiden kedua di Hotel Sultan, Ahad 17 Februari 2019.

Dalam debat pilpres tersebut, Prabowo mengatakan, pemisahan fungsi kewenangan kehutanan dan lingkungan hidup menjadi dua kementerian yang berbeda bakal menjadi salah satu perhatian utamanya. Ia menilai kedua fungsi itu diharapkan bisa mendukung program yang diusung untuk menegakkan hukum.

Prabowo juga mengatakan dirinya bakal serius untuk menegakkan hukum kepada perusahaan yang tidak melakukan ketentuan seperti yang ada dalam peraturan. Misalnya masih tak mengelola limbah, tak membayar pajak, melakukan kongkalikong dengan pejabat setempat sehingga bisa lolos dari kewajibannya.

"Kami akan tegakan pemerintah yang bersih, tidak melanggar dan melakukan adanya pencemaran bagi lingkungan," kata Prabowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi mengatakan selama tiga tahun terakhir pemerintah yang ia pimpin telah mampu mengurangi adanya kebakaran hutan dan kebakaran lahan gambut. Hal ini karena didukung oleh adanya penegakan hukum yang kuat.

Jokowi mengatakan sepanjang tiga tahun terakhir, sudah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi berupa pembayaran denda karena terlibat dalam kebakaran hutan atau illegal logging. "Sudah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi denda Rp 18,3 triliun karena ada urusan dengan kebakaran hutan dan ilegal logging, jadi kami tegas dalam penegakan hukum," katanya.

Baca: Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Jokowi Grasa-grusu

Selain itu, Jokowi juga menjanjikan untuk terus fokus pada penanganan lingkungan seperti sampah plastik dan juga perbaikan lingkungan seperti proyek perbaikan lingkungan di area Sungai Citarum di Jawa Barat. Ini adalah program-program perbaikan lingkungan yang akan terus dilakukan jika nantinya dirinya diberikan kesempatan kedua untuk menjabat sebagai presiden. 

Simak berita lainnya terkait Prabowo di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

2 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

9 menit lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Prabowo Terima Kunjungan Menlu Singapura, Bahas Pertahanan dan Energi

22 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan (kanan) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa 23 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Terima Kunjungan Menlu Singapura, Bahas Pertahanan dan Energi

Prabowo, yang merupakan Presiden terpilih, dan Vivian membahas keberlanjutan kerja sama pertahanan di antara kedua negara.


Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

32 menit lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

37 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

6 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

7 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

7 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

7 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

Dalam pertemuan itu, Prabowo mengumpulkan 45 tim hukum pada sidang sengketa Pilpres untuk menyampaikan terima kasih.