TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa dalam transportasi, keselamatan harus dilindungi termasuk ojek online. "Maka dari itu kita lakukan profesi ojek online berkeselamatan dan kita lakukan sosialisasikan saya berharap ojek online ini tetap kompak tapi taat aturan," kata Budi Karya ditemui usai acara bertajuk "Ngobrol Ojol Bareng Menhub" di kawasan The Breeze BSD, Ahad, 17 Februari 2019.
Baca: Menhub: Boleh Gunakan GPS Asal Kendaraan dalam Kondisi Berhenti
Menurut Budi Karya, bicara soal keselamatan, pemerintah juga perlu mengedukasi masyarakat, tidak hanya ojek online saja yang diedukasi soal keselamatan. "Karena sambil mengedukasi masyarakat teman- teman ojol juga harus mengingatkan penumpangnya, kalau angkut barang berbahaya mohon ditolak," ucapnya.
Budi Karya juga mengatakan bahwa pada saat dulu boleh mengangkut barang berdiameter besar tetapi kalau sekarang demi keselamatan ojek online tidak boleh membawa barang besar. "Teman- teman ojol mohon tegas kalau membawa barang yang membahayakan ya ditolak jangan mau. Kalau di jalan ya pakai helm, jangan ngebut, jangan melawan arus," katanya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa keselamatan berkendara juga dimulai dari masyarakat agar tidak terucap kata 'sudah biasa'. "Edukasi itu tidak cukup di satu sisi, karena masyarakat juga harus paham sehingga tidak ada 'paksaan' dari customer untuk melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan," tuturnya.
Baca: Menhub Budi Akui Penerapan Bagasi Berbayar Picu Inflasi
Dalam ngobrol ojol bareng Menteri Budi Karya ini, para pengemudi ojek online memberikan masukan dan keluhan selama mereka di jalan. Seperti soal keluhan tarif yang minta disamaratakan, peraturan lalu lintas, penumpang yang minta pengemudi untuk melanggar lalu lintas serta keluhan soal pengesahan undang- undang agar ojek online diakui di pemerintah dan masyarakat.