TEMPO.CO, Yogyakarta -Tingginya harga tiket pesawat dan kargo udara yang diterapkan sejumlah maskapai belakangan dinilai mengganggu sektor pariwisata tanah air.
"Dampaknya besar sekali harga tiket pesawat itu ke sektor pariwisata," ujar Menteri Pariwisata RI, Arief Yahya Jumat 15 Februari 2019.
Baca : Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Kalau Tarif Tidak Turun, Nggak Laku
Pemerintah pun saat ini bersikeras dapat menurunkan harga tiket pesawat terbang itu. Sebab, ujar Arief, okupansi perhotelan yang sebelumnya tercatat rata rata 55 persen langsung drop menjadi 30 persen pasca harga tiket pesawat melambung.
"Hampir semua provinsi tingkat hunian hotelnya mengalami penurunan. Mulai dari Aceh, Medan Batam Kepri, juga Palembang," ujarnya.
Arief menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat dari informasi yang diperoleh disebabkan karena tingginya harga bahan bakar pesawat atau avtur. Lalu pada 11 Februari 2019 malam, Presiden Joko Widodo pun meminta harga avtur diturunkan sesuai atau mendekati harga pasar.
Instruksi Jokowi itu diikuti dengan langkah Kementerian Perhubungan meminta harga tiket diturunkan maksimal pekan ini. Maskapai Garuda Indonesia menjadi salah satu yang mengikuti instruksi dengan langsung menurunkan harga tiket sampai 20 persen.