TEMPO.CO, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan efisisnsi penyerapan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-katalog mencapai 40 persen.
Simak: LKPP: Sistem Pengadaan Barang ala Risma Bisa Cegah Korupsi
"Efisiensi yang kami harapkan dari e-katalog sekitar 40 persen," ujar Ketua LKPP, Roni Dwisusanto di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 15 Februari 2019.
Meski kata Roni, hal yang terpenting dalam efisiensi adalah pada masa perencanaan dengan menentukan barang dan harganya yang se-efesien, serta kementerian atau lembaga sudah tahu dengan spesifikasi barang yang dibutuhkan agar saat penganggaran pendanaannya tepat.
Selain itu kata Roni efesiensi lain e-katalog ini mampu memangkas proses dan waktu yang lebih cepat agar progam dari kementerian atau lembaga bisa terlaksana dengan segera.
Roni menyebutkan bahwa LKPP menjamin jika pengadaan barang dan jasa di e-katalog transparansi dan akuntabel. Karena kata dia program ini merupakan salah satu prioritas dari Strategi Nasional pencegahan korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kementerian lembaga terkait.
Roni menambahkan saat sejumlah kementerian dan lembaga sudah beralih ke e-katalog, seperti Kementerian Dalam Negeri. Dan hari ini lima kementerian yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerja Umum Perumahan Rakyat juga telah meneken kerja sama dengan LKPP untuk beralih ke e-katalog .
Roni menyontohkan sejumlah capaian e-katalog yang telah diterapkan di Kementerian Dalam Negeri saat pengadaan barang dan jasa dalam proyek E KTP. Selain itu pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019. "Seperti pengadaan barang dan jasa dengan e katalog dalam Pileg dan Pilpres 2019 yang sudah selesai," ujarnya.
Wakil ketua KPK, Saut Situmorang yang turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut menyampaikan jika e-katalog merupakan satu bentuk dari prioritas Strategi Nasional dalam pencegahan korupsi. "Ini merupakan salah satu dari fokus Stragnas," ujarnya.
Saut menilai jika dengan e katalog tersebut mampu memangkas waktu pengadaan barang dan jasa lebih cepat, namun dengan tetap mengutamakan sisi transparansi dan akuntable.
"KPK akan menindaklanjutinya dan menjaga orang orang bersih dari korupsi di lembaga lembaga dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan,"ujarnya.