TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersorak gembira, sumringah, dan mencium dokumen penyerahan Kapal Silver Sea 2 dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Kapal ini tak lain adalah kapal asal Thailand ditangkap pada 12 Agustus 2015 lalu karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Sabang, Aceh.
Simak: Susi Pudjiastuti Dapat Penghargaan 100 Pemikir Terbaik di Dunia
Acara serah terima penetapan status penggunaan Kapal Silver Sea 2 dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Februari 2019. Setelah menerima dokumen dari Prasetyo, Susi menyerahkan kenang-kenangan dari kementeriannya berupa pigura kapal kecil berukuran 30 x 20 cm. "Maaf kalau ganti dari KKP hanya kapal kecil," kata Susi kepada Prasetyo, disambut tawa peserta acara.
Usai acara, Prasetyo pun mengatakan bahwa kejaksaan bangga bisa ikut menjaga aset bangsa, salah satunya yaitu kekayaan laut yang selama ini dicuri pihak asing. Menurut dia, kapal akan segera diterima untuk dimanfaatkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kalau nggak diserahkan, saya terancam ditenggelamkan. Hehehe. Ibu Susi sangat senang hari ini menerima kapal itu, jingkrak-jingkrak," ujarnya.
Untuk diketahui, kapal ikan berukuran 2285 GT ini divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Sabang pada 19 Oktober 2017. Selain kapal yang dirampas, sang nakhoda yang merupakan warga Thailand Yotin Kuarabiab harus membayar denda Rp 250 juta atau subsider enam bulan penjara. Lalu 3000 ton ikan yang mereka tangkap berhasil dilelang ke masyarakat seharga Rp 21 miliar.
Jika kapal lain ditenggelamkan karena ukurannya yang kecil, maka tidak demikian dengan Kapal Silver Sea 2. Susi menyebut kapal ini cukup canggih dan memiliki kapasitas yang besar. Sehingga akan dimanfaatkan oleh KKP setelah perbaikan selesai karena ada beberapa kerusakan setelah disita 4 tahun yang lalu.
Susi mengatakan, kapal ini salah satunya akan digunakan untuk mengangkut hasil tangkapan ikan nelayan ke pusat-pusat pemasaran. Lalu, kapal juga bakal digunakan untuk patroli laut dan menyambangi beberapa pelabuhan di Indonesia. "Untuk bisa mendidik bangsa, ini loh bukti kejahatan. Dan menunjukkan ke orang luar kalau kami tidak main-main."