TEMPO.CO, Jakarta - Dua Badan Usaha Milik Negara pengelola bandara di Indonesia membuka kemungkinan masuknya penyedia avtur bahan bakar pesawat selain PT Pertamina Aviation. Kemungkinan masuknya penyedia avtur itu terbuka asalkan perusahaan terkait telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh regulator.
Baca: Darmin Sebut Pajak Avtur di Eropa Lebih Tinggi Ketimbang RI
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) I Handy Heryudhitiawan mengatakan penyedia avtur tersebut harus bisa menjamin ketersediaan bahan bakar untuk memasok bandara terjauh, seperti Bandara Frans Kaisiepo di Biak, Bandara El Tari di Kupang, maupun Bandara Sam Ratulangi di Manado.
"Setiap penyedia avtur yang hendak menjalankan usahanya di bandara harus melalui sebuah proses tender. Adapun, kontrak yang diberikan biasanya dua tahunan," kata Handy, Rabu, 13 Februari 2019.
Saat ini, menurut Handy, Pertamina Aviation yang terpilih sebagai penyedia avtur karena memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan ketentuan yang ditetapkan. Kontrak antara PT AP I dengan Pertamina berlaku sejak 2017 dan akan berakhir pada tahun ini.
Handy menjelaskan, selama ini Pertamina Aviation mampu memenuhi ketersediaan avtur untuk seluruh bandara yang dikelola AP I dan tidak pernah mendapatkan keluhan dari maskapai.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan prosedur awal bagi penyedia avtur bisa dimulai dengan penyerahan surat minat (letter of interest) kepada pengelola bandara. Apabila sudah memenuhi syarat-syarat dari regulator, akan dilakukan proses selanjutnya yakni tender maupun pembahasan teknis kerja sama.
Baca: Jokowi Perintahkan Harga Avtur Dihitung Ulang agar Lebih Efisien
"Kami tidak menutup kemungkinan bagi provider aviation fuel lainnya (untuk masuk)," kata Yado. Meski begitu, ia belum bisa menyebutkan tanggal proses tender penyedia avtur selanjutnya. Tahapan tersebut akan diumumkan lebih lanjut.
BISNIS