TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau Kiara meminta isu mengenai jaminan perlindungan terhadap komunitas nelayan tradisional masuk dalam pembahasan dalam debat calon presiden atau debat capres. Hal ini penting mengingat saat ini kebijakan di sektor maritim dan kelautan masih cenderung berpihak pada industri kelautan.
Baca juga: Sandiaga Janji Prabowo Beri Sesuatu yang Berbeda di Debat Capres
"Misalnya dalam kebijakan itu masih banyak memfasilitasi pemilik modal untuk mengekploitasi sumber daya alam, tapi belum menjadikan nelayan garda terdepan pembangunan kemaritiman," kata Ketua Dewan Presidium Kiara Sukarman di Jakarta Pusat, Selasa 12 Februari 2019.
Adapun pernyataan tersebut muncul dalam sebuah diskusi bertajuk "Menakar Komitmen Capres 2019-2024: Masihkah Laut Menjadi Poros Maritim Bangsa?" di EV Hive D Lab, Menteng. Acara tersebut diselenggarakan oleh Yayasan EcoNusa dan kelompok Pandu Laut yang fokus mengadvokasi isu kemaritiman dan kelautan.
Sukarman menjelaskan saat ini masih banyak kebijakan pemerintah yang condong untuk berpihak pada para pemilik modal ataupun industri. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya, inisiatif pemberdayaan dari nelayan lokal yang tersingkirkan untuk kepentingan bisnis.
Dia mencontohkan, salah satunya adanya upaya reklamasi di kawasan pesisir yang dilakukan untuk kepentingan industri. Selain mengancam lingkungan, reklamasi ini tentu bakal menyingkirkan ruang hidup nelayan yang bergantung pada laut.
"Akibatnya, tentu nelayan akan tersingkir secara dari ruang hidup sehingga jumlah nelayan semakin lama akan berkurang. ini harus jadi prioritas utama," kata Sukarman.
Selain itu, Sukarman menyoroti isu kurang sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan daerah di sektor kelautan. Ia menyebut soal pembagian kewenangan pengawasan ruang laut sepanjang 0-12 mil laut oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, merujuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan provinsi dalam pengawasan laut diperluas dari 4-12 mil menjadi 0-12 mil. Akibat kebijakan ini, pengawasan di laut diperkirakan akan menjadi lebih sulit karena yang semula dipegang oleh pemerintah pusat menjadi kewenangan daerah.
"Dalam konteks pengawasan jangan sampai kewenangan kemudian diserahkan ke daerah tapi kemudian menjadi raja-raja kecil lewat pemberian fasilitas kepada pemilik modal untuk mengeksploitasi," kata Sukarman.
Pada 17 Februari 2019 mendatang debat capres sesi kedua bakal kembali di gelar Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Isu pangan, infrastruktur, energi dan lingkungan bakal menjadi topik hangat yang bakal diperdebatkan. Sedangkan, isu mengenai kelautan dan kemaritiman bakal menjadi isu pada debat Capres ketiga.