TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan penandatanganan nota kesepahaman antar tujuh BUMN merupakan sinergi yang abal-abal.
BACA: Said Didu Soal Laporan Keuangan BUMN: Belum Diumumkan, Ada Apa?
Hal itu merespons PT Surveyor Indonesia (Persero) yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan enam Badan Usaha Milik Negara, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Len Industri (Persero), PT PGN (Persero) Tbk, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), serta PT Pertamina Bina Medika.
"Makanya saya sebutkan sinergi pagi ini, terimakasih. Sayangnya saya sedih sekali, karena namanya nota kesepahaman, jadi yang ditandatangani baru sepaham, baru paham," kata Fajar di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. "Itu kami namakan sinergi seperti ini adalah sinergi abal abal. Bagus ditandatangani, depan wartawan, kemudian selesai".
Fajar berharap sinergi yang terjadi adalah tahap kedua, yakni sinergi kolaborasi.
BACA: Pertamina Diduga Monopoli Avtur, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Di lokasi yang sama PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI menandatangani Nota Kesepahaman dengan enam Badan Usaha Milik Negara, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Len Industri (Persero), PT PGN (Persero) Tbk, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), serta PT Pertamina Bina Medika. Direktur Utama PTSI Dian M. Noer mengatakan hal itu untuk pemastian kualitas dan kuantitas produk dan jasa sebagai daya dukung penguatan industri strategis nasional.
“Menghadapi iklim bisnis yang senantiasa berubah, salah satu langkah yang bisa ditempuh agar kita bisa survive adalah dengan menjalin kemitraan strategis dan tetap mengedepankan praktik operational excellence dalam menjalankan bisnis," kata Dian.
Dia mengatakan ruang lingkup kerja sama meliputi jasa survey, konsultasi, inspeksi, verifikasi dan monitoring di bidang pengadaan tanah, cargo monitoring, pipeline integrity management, konsultasi pengawas pembangunan jaringan fiber optik, konsultasi design, testing & commisioning untuk signal/railway system di Railway Transportation (LRT & MRT) hingga, konsultasi pengenmbangan roadmap tingkat komponen dalam negeri.
Lebih lanjut Fajar mengatakan kerja sama antar bumn itu merupakan yang paling sulit. Hal itu berbeda dengan kerja sama antara BUMN dengan swasta. "Dengan swasta paling gampang, cukup toleh sana, toleh sini langsung tanda tangan kontraknya. Kalau BUMN sampai ada biro hukum, legal," kata Fajar.
Menurut Fajar kerja sama yang tahapnya lebih tinggi dari itu adalah sinergi jangka panjang atau aliansi strategis. Dan, kata dia kerja sama yang paling tinggi adalah konsolidasi. "Ada beberapa bentuk konsolidasi, salah satunya adalah holding," ujar Fajar.
Baca berita tentang BUMN lainnya di Tempo.co.