TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal mengatakan jika tarif ojek online naik, maka angka inflasi akan melebihi target pemerintah. Hal itu merespons rencana Pemerintah yang akan menaikkan tarif ojek online melalui aturan baru.
Baca: Skema Tarif Ojek Online Naik, YLKI: Terlalu Tinggi dan Beresiko
Menurut dia, perusahan aplikator ojek online berdampak juga pada sektor-sektor lain. Dan, kata Fithra, dampak itu juga akan cukup signifikan.
"Karena kita bicara mengenai logistik, transportasi dan industri-industri yang lain yang terkait langsung maupun tidak langsung, sehingga prediksi saya dengan kenaikkan 100 persen ini akan terkonversi dengan rata-rata inflasi kenaikannya bisa sampai 1 persen dari kondisi sekarang," kata Fithra di Hong Kong Cafe, Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.
Jadi, kata dia, kalau misal target inflasi pemerintah 3,5 persen, nantinya dengan kenaikan tarif ojek online, bisa jadi 4,5 persen atau bahkan lebih.
Hal itu dia sampaikan usai rilis hasil survei konsumen ojek online yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development atau Rised. Survei Rised mencatat konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif.
Ketua Tim Peneliti Rised, Rumayya Batubara mengatakan kenaikan tarif akan banyak memiliki dampak negatif ketimbang positif. Menurut dia, permintaan konsumen akan turun dengan drastis sehingga menurunkan pendapatan pengemudi ojol. Bahkan, kata dia bisa meningkatkan frekuensi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga dapat menambah kemacetan.
“Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen,” kata Rumayya Batubara.
Survei tersebut melibatkan 2.001 responden yang merupakan konsumen pengguna ojek online di 10 provinsi. Sebanyak 51 persen responden perempuan berusia 16 hingga 62. Dengan pendapatan responden di bawah Rp 2 juta sebanyak 50 persen, 2 sampai 7 juta sebanyak 40 persen, dan penghasilan responden di atas Rp 7 juta sebanyak 10 persen. Survei itu dilakukan pada periode awal hingga pertengahan Januari 2019.
Rumayya mengatakan hasil survei juga menyebutkan 45,83 persen responden menyatakan tarif ojol yang ada saat ini sudah sesuai. Bahkan 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal.
"Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5 ribu per hari," ujar dia.
Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali. Dari hasil survei yang dilakukan Rised itu, diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen ojek online adalah 8,8 km per hari.
"Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200 per km menjadi Rp 3.100 per km atau sebesar Rp 900 per km, maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920 per hari," kata Rumayya.