TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan aplikasi SIMANTAP, yakni Sistem Pembelajaran Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme bagi frontliner perbankan. Frontliner yang dimaksud antara lain adalah petugas teller, customer service, dan marketing.
Simak: PPATK Beberkan Kendala Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang
"Simantap sangat dibutuhkan, mengingat frontliner di perbankan merupakan garda terdepan dalam mendeteksi pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin saat Peluncuran Simantap, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.
Menurut Kiagus, dengan adanya aplikasi anyar itu, para petugas frontliner di perbankan dapat mempelajari adanya indikasi-indikasi transaksi keuangan mencurigakan, baik melalui jumlah transaksi maupun dari tingkah laku nasabah. Seluruh metode itu akan diberikan salah satunya melalui modul red flag, dan tipologi.
"Dengan adanya Simantap, data dan laporan yang disampaikan oleh perbankan akan semakin berkualitas tidak hanya memenuhi syarat formil dan tepat waktu semata tetapi informasinya valid dan kredibel," kata Kiagus.
Adapun aplikasi pembelajaran itu dilengkapi dengan enam modul yang terdiri atas Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Kewajiban Pelaporan Penyedia Jasa Keuangan Kepada PPATK, Identifikasi Laporan, Red Flag, dan Tipologi Pencucian Uang. Aplikasi pelatihan itu juga menyiapkan ujian sertifikasi bagi para petugas bank.
"Simantap dapat mendorong lahirnya hasil analisis yang mumpuni guna mengungkap dan menangkap adanya indikasi tindak pidana, pelaku tindak pidana serta kemampuan asset tracing hingga tujuan akhirnya adalah asset recovery,’’ kata Kiagus.
Kiagus menjelaskan bahwa frontliner merupakan pintu masuk yang sejak awal berhubungan dan berinteraksi dengan calon nasabah atau nasabah, mulai dari penerimaan calon nasabah atau nasabah, pelayanan nasabah baru maupun
pelayanan transaksi. Sehingga, apabila nantinya menemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan, mereka diharapkan dapat menyampaikan secara bertahap, sesuai proses bisnis yang berlaku di masing-masing bank.
Di samping itu, Simantap juga bisa membantu perbankan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Sebab, dari segi biaya, pengembangan kompetensi SDM perbankan memang cukup tinggi. Mengingat, saat ini ada 114 bank umum dengan cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Belum lagi persoalan lantaran frontliner bank cepat sekali terjadi berpindah atau berganti sehingga menimbulkan tantangan dan kendala tersendiri. "Karena itu mutlak diperlukan pelatihan, pendidikan, maupun sosialisasi yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kompetensi di bidang APU PPT," tutur bos PPATK ini.