TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi telah menonaktifkan Direktur Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Agus Susanto menyusul terjadinya dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang taruna, Aldama Putra Pongkala, 19 tahun, pada pekan lalu. Saat ini, posisi tersebut diisi oleh seorang pelaksana tugas.
Baca: Menhub: Boleh Gunakan GPS Asal Kendaraan dalam Kondisi Berhenti
Sementara itu, satu orang taruna bernama Muhammad Rusdi telah diskors dan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan Direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 10 Februari 2019.
Berdasarkan investigasi internal yang dilakukan Kemenhub, Budi menduga telah terjadi penyimpangan sistem dan prosedur yang berlaku sehingga insiden itu terjadi. Hanya saja, ia masih menunggu hasil investigasi dan penyelidikan dari kepolisian terkait penyebab pasti kematian Aldama.
“Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan untuk melakukan pergantian personel terhadap seluruh lini di ATKP Makasar yang terlibat pada saat kejadian,” kata Budi.
Budi menyatakan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan yang menaungi sekolah-sekolah perhubungan di seluruh daerah secara tegas telah menerapkan aturan-aturan dan standar operasi untuk menjauhi dan mencegah terjadinya kekerasan di dalam kampus atau sekolah antar taruna.
“Pembenahan pola pengasuhan, dan sosialisasi secara terus menerus telah disampaikan oleh dosen, para pengawas dan unsur kampus atau sekolah kepada para taruna setiap mengajar," ujar dia. Ia mengingatkan bahwa budaya kekerasan bukanlah hal yang benar lantaran senioritas sejatinya tidak berlaku di dunia kerja. "Yang ada profesionalisme dalam pembelajaran.”
Baca: Menhub Minta Lion Air Beri Diskon untuk Bagasi Berbayar
Ke depan, Budi mengatakan, BPSDMP telah menyiapkan langkah-langkah nyata perbaikan SOP dan peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Caranya, adalah dengan menambahkan tenaga pengawas dan pengasuh taruna-taruni pada sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Simak berita lainnya terkait Menhub di Tempo.co.