TEMPO.CO, Jayapura -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua mengungkapkan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2019 untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua mencapai Rp 4,991 triliun.
Baca juga: Gizi Buruk di Papua, Kemendagri akan Evaluasi Dana Alokasi Umum
"Jumlah tersebut sedikit meningkat bila dibandingkan pagu tahun lalu yang sebesar Rp 4,886 triliun," ujar Kepala Kanwil DJPb Papua Agung Yulianta, di Jayapura, Sabtu, 9 Februari 2019.
Ia merinci alokasi pagu DAK fisik terbesar diperuntukkan pada Pemerintah Provinsi Papua yaitu Rp 388,609 miliar, lalu Kabupaten Keerom Rp 275,588 miliar, Nabire Rp 230,019 mliar, dan lainnya.
Pada pagu DAK fisik 2019 untuk Papua, hanya empat kabupaten/kota yang mendapat alokasi di bawah Rp100 miliar. Keempatnya yaitu Kabupaten Jayapura (Rp97,829 miliar), Yapen (Rp 92,354 miliar), Mambramo Tengah (Rp 98,027 miliar), dan Kota Jayapura (Rp 88,258 miliar).
Sementara untuk realisasi DAK Fisik Papua 2018, ia menyebut dari pagu sebesar Rp 4,886 triliun, dana yang berhasil diserap sebesar Rp 4,398 triliun atau 90 persen.
Agung mengungkapkan penyerapan terendah pada 2018 ada di Pemprov Papua yaitu hanya 43 persen atau Rp 199,963 miliar dari pagu Rp 467,738 miliar.
Pada 2018, hanya Kabupaten Dogiyai yang mendapat pagu Rp 122,441 miliar realisasinya mencapai 100 persen.
Ia pun berharap pada 2019 seluruh pemda yang ada di Papua bisa memaksimalkan alokasi Dana Alokasi Khusus fisik yang diberikan untuk mengejar pembangunan di seluruh wilayah yang ada, khususnya untuk kawasan yang dianggap masih tertinggal.
ANTARA