TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menilai pernyataan Capres nomor urut 01, Prabowo Subianto, soal kebocoran APBN hingga 25 persen adalah ocehan politik.
BACA: Prabowo Sebut Anggaran Bocor, TKN Jokowi: Seperti Barang Bekas
"Bagi saya, pernyataan Pak Prabowo soal adanya kebocoran APBN hingga 25 persen lebih pantas sebagai ocehan politik daripada pidato politik," kata Karding melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.
Menurut dia, dirinya menyebut sebagai ocehan politik karena isu itu sudah dilontarkan menjelang Pemilu Presiden 2014. "Namun, Prabowo sampai saat ini tidak pernah sekalipun menjabarkan bukti-buktinya, apalagi melakukan pelaporan hukum," katanya.
Sikap Prabowo yang dinilai suka menuding tanpa bukti, menurut Karding, menunjukkan karakter politiknya suka mencari sensasi daripada menyampaikan substansi.
BACA: Prabowo Sebut 25 Persen Anggaran Bocor, Ini Kata BPK
Wacana kebocoran anggaran, kata dia, diucapkan bukan untuk memperbaiki keadaan bangsa tapi lebih kepada upaya untuk menyudutkan dan menjatuhkan kompetitor politiknya. "Saya kira publik sudah cukup cerdas untuk membedakan mana ucapan yang substansi atau ocehan yang sekadar menyasar sensasi," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini menjelaskan, APBN selama ini dikelola secara kredibel dan profesional. Setiap tahun BPK juga melakukan audit. Dua tahun terakhir, yakni pada 2016 dan 2017, kata dia, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP.
Bukti ini menunjukkan bahwa Prabowo bukan cuma gagal mencari kejelekan pemerintah tapi justru asyik menjelek-jelekkan pemerintah."Jika kubu Prabowo benar ingin memperbaiki kondisi negara ini, buat apa menunggu berkuasa. Silakan saja laporkan bukti-bukti yang ia miliki ke penegak hukum seperti kepolisian, KPK, dan kejaksaan, agar kontestasi pilpres tidak tenggelam dalam wacana hoaks," katanya.