Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sarinah Bangun Mal Rp 1,8 Triliun Bersama Wika dan PP

Reporter

image-gnews
Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarinah (Persero) menggandeng PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan PT PP (Persero) Tbk. untuk bekerja sama membangun dan mengembangkan komplek komersial dengan nilai proyek Rp1,8 triliun. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang diteken oleh Sarinah, Wijaya Karya (WIKA), dan PP (PTPP) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.

Direktur Utama Sarinah GNP Sugiarta Yasa mengatakan pengembangan dilakukan untuk komplek komersial milik perseroan yang berlokasi d M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Nilai proyek pengembangan tersebut mencapai Rp1,8 triliun.

Sugiarta mengatakan akan membangun gedung di lahan seluas 1,7 hektare. Total lantai yang dimiliki sebanyak 41 dengan 3 basement. “Ada mallnya, ada office juga tentunya prinsip mice dan memungkinkan ada hiburannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.

Untuk pengembangan kawasan tersebut, sambungnya, perseroan akan menggunakan 70% dana pinjaman. Sisanya akan menggunakan dana dari internal. Dia menyebut akan menggunakan pendanaan yang berasal dari bank pelat merah. Proses pengerjaan tahap pertama akan memakan waktu selama 16 bulan. “Insya Allah bulan depan sudah mulai groundbreaking,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugiarta mengatakan dengan adanya gedung baru tersebut akan mengerek kinerja keuangan Sarinah. Dengan adanya gedung tersebut aset perusahaan pun meningkat hingga empat kali lipat.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dadan Tri Yudianto Ungkap Dilarang Bersaksi oleh orang yang Mengatasnamakan KPK di Pengadilan Tipikor Bandung

36 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mengikuti sidang pembacaan surat pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dadan Tri Yudianto,  membacakan surat pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara badan selama 11 tahun 5 bulan dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Dadan Tri Yudianto Ungkap Dilarang Bersaksi oleh orang yang Mengatasnamakan KPK di Pengadilan Tipikor Bandung

Dadan Tri Yudianto dalam pleidoinya mengungkap beberapa hal termasuk permintaan uang US$ 6 juta oleh pihak KPK.


Istri Dadan Tri Yudianto Berteriak di Ruang Sidang usai Jaksa KPK Bacakan Tuntutan: Awas Kalian

45 hari lalu

Riris Riska Diana (kiri) dan Windi Yunita Bastari atau Windi Idol, memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk dua terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Istri Dadan Tri Yudianto Berteriak di Ruang Sidang usai Jaksa KPK Bacakan Tuntutan: Awas Kalian

Istri Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana, tak terima mendengar sidang tuntutan suaminya, ia berteriak dan menangis tersedu.


Timnas AMIN Sebut WIKA dan Waskita Bikin Negara Rugi Rp 150 Triliun

9 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Timnas AMIN Sebut WIKA dan Waskita Bikin Negara Rugi Rp 150 Triliun

Timnas AMIN mengatakan pemerintah harus melihat BUMN yang berbentuk Tbk dalam konteks Enterprise Value (EV) atau nilai perusahaan.


Sahamnya Digembok BEI, Wijaya Karya: Bisa Dibuka Kembali Bila Pokok Obligasi Sudah Dibayar

19 Desember 2023

Wijaya Karya. wika.co.id
Sahamnya Digembok BEI, Wijaya Karya: Bisa Dibuka Kembali Bila Pokok Obligasi Sudah Dibayar

Pengumuman suspensi saham Wijaya Karya (WIKA) diumumkan lewat laman keterbukaan informasi BEI.


Saham WIKA Digembok BEI, Erick Thohir: Bagian dari Restrukturisasi

19 Desember 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Saham WIKA Digembok BEI, Erick Thohir: Bagian dari Restrukturisasi

Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi soal saham Wijaya Karya alias WIKA yang disuspensi atau digembok Bursa Efek Indonesia.


Ini Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Sejumlah BUMN

13 Desember 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di sela-sela acara ACE Youth Summit 2023 di TMII, Jakarta Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ini Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Sejumlah BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi perihal alasannya merombak direksi di perusahaan pelat merah.


Kementerian BUMN Catat Ratusan UMKM Ikuti Bazar di Sarinah

2 Desember 2023

Kain dan tas Torajamelo di Sarinah Department Store Lantai Dasar/ TEMPO -Rini K
Kementerian BUMN Catat Ratusan UMKM Ikuti Bazar di Sarinah

Kementerian BUMN mencatat ratusan usaha mikro, kecil dan menengah mengikuti Bazar UMKM di Sarinah, Jakarta Pusat.


Siapkan Skema Rights Issue untuk PMN Rp 6 T, WIKA: Timeline Kuartal I 2024

27 November 2023

Wijaya Karya. wika.co.id
Siapkan Skema Rights Issue untuk PMN Rp 6 T, WIKA: Timeline Kuartal I 2024

Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, mengatakan skema rights issue dapat berkontribusi untuk restrukturisasi utang dan menyehatkan kondisi keuangan perseroan.


Garap Dua Proyek Baru Baru IKN Senilai Rp 1,1 T, Hutama Karya Gandeng Adhi Karya dan WIKA

17 November 2023

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Garap Dua Proyek Baru Baru IKN Senilai Rp 1,1 T, Hutama Karya Gandeng Adhi Karya dan WIKA

Hutama Karya (Persero) memperoleh dua kontrak proyek baru dalam pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Tumbuh 12,5 Persen, Wijaya Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 21,44 T per September 2023

2 November 2023

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Tumbuh 12,5 Persen, Wijaya Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 21,44 T per September 2023

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA mengantongi kontrak baru senilai Rp 21,44 triliun per September 2023.