Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini, Simak Syaratnya

image-gnews
Peserta melakukan registrasi ulang saat seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta melakukan registrasi ulang saat seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK tahap I mulai sore hari ini, Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16.00 WIB. Pendaftaran akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara via laman sscasn.bkn.go.id. 

Simak: Kemenpan RB Buka Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Mulai Besok

“Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer KementerianPendidikan dan Kebudayaan,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis di situs resmi Sekretariat Kabinet, Kamis, 7 Februari 2019. Rekrutmen itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan terhadap ASN yang mendesak.

Penerimaan PPPK tahap pertama ini, ujar Ridwan, meliputi tenaga harian lepas penyuluh, dosen perguruan tinggi negeri baru, serta eks tenaga kerja honorer kategori II untuk jabatan guru, termasuk guru Kementerian Agama; tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian dari yang ada dalam database BKN tahun 2013.

Para pelamar mesti memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan, salah satunya berusia maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, pelamar mesti mengantongi ijazah minimal S1 dan masih aktif mengajar hingga saat ini. Adapun untuk tenaga kesehatan kualifikasi pendidikannya minimal D3 di bidang kesehatan dan memiliki surat tanda registrasi yang masih berlaku. 

"Kecuali untuk epidemiolog, entomolog, administrator kesehatan, dan pranata laboratorium kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D3 atau S1 kimia atau biologi," kata Ridwan. Adapun syarat mendaftar sebagai penyuluh pertanian adalah berpendidikan minimal Sekolah Menengah Kejuruan bidang pertanian atau Sekolah Menengah Atas plus sertifikasi di bidang pertanian.

Ridwan menegaskan bahwa masa hubungan kerja PPPK paling singkat satu tahun dengan perpanjangan berdasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

“Masalah perolehan gaji untuk PPPK pada Instansi Pusat dibebankan pada APBN, dan untuk P3K di Instansi Daerah dibebankan pada APBD, serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia. Sementara itu, aturan teknis dari PP No. 49 tahun 2018, menurut Ridwan, akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Bulan Depan

6 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Bulan Depan

Jadwal Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS 2024, juga PPPK akan dibuka pada April 2024.


Rekrutmen CPNS Dibuka Mei 2024, Ini Instansi yang Umumkan Formasi

7 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Rekrutmen CPNS Dibuka Mei 2024, Ini Instansi yang Umumkan Formasi

Sejumlah instansi sudah umumkan formasi rekrutmen CPNS yang akan dibuka Mei tahun ini.


Pemerintah Buka 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada Formasi Khusus di IKN

13 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemerintah Buka 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ada Formasi Khusus di IKN

Ada formasi khusus untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini di IKN.


Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

14 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.


Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Formasi Baru dalam CASN 2024, 22 Persen untuk Guru di Daerah

30 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Formasi Baru dalam CASN 2024, 22 Persen untuk Guru di Daerah

Pemerintah akan merekrut 2,3 juta lebih pegawai dalam CASN 2024, yang 419.419.146 atau 22,45 persen untuk pemenuhan ASN guru di daerah,


Demonstrasi Guru Honorer di Garut, Minta Diangkat ASN Sekaligus Sebelum Desember

35 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Demonstrasi Guru Honorer di Garut, Minta Diangkat ASN Sekaligus Sebelum Desember

Jangankan mengangkat lagi seribuan guru honorer, membayarkan gaji yang sudah diangkat saat ini saja Pemda Garut kesulitan


Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, LBH Medan Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

35 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, LBH Medan Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Ada dugaan gratifikasi berupa pemberian uang Rp 40 juta hingga 80 juta untuk meluluskan guru yang ikut seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

37 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.


Terpopuler: Makan Siang Gratis Bisa Berujung Utang Luar Negeri, Jadwal dan Cara Pendaftaran CPNS 2024

39 hari lalu

Prabowo Jelaskan Sumber Dana Rp 460 Triliun untuk Program Makan Siang Gratis
Terpopuler: Makan Siang Gratis Bisa Berujung Utang Luar Negeri, Jadwal dan Cara Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Program makan siang gratis bisa berujung pada utang luar negeri, jadwal dan cara mendaftar CPNS 2024


Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

40 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan rencana seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024. Berikut jadwal, syarat, dan cara daftarnya